PDIP PAW Anggota DPRD Jatim Agus Black Hoe yang Terjerat Narkoba

7 Oktober 2025 02:30 7 Okt 2025 02:30

Thumbnail PDIP PAW Anggota DPRD Jatim Agus Black Hoe yang Terjerat Narkoba
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, didampingi Sekretaris Partai menunjukkan surat pengunduran diri kader dari posisi anggota DPRD Jatim (Foto: Martudji / Ketik)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono menyampaikan, DPD (PDI Perjuangan) Jatim tengah menyiapkan pergantian antarwaktu (PAW).

Itu, menindaklanjuti kader partai sekaligus juga anggota DPRD Jatim, yang mengundurkan diri dari posisi dewan perwakilan rakyat di DPRD Jatim, yang diduga tersandung kasus narkoba. 

"DPP PDI Perjuangan memerintahkan kita (DPD Jatim) untuk melakukan persiapan, dan kita siap, jadi setiap saat diperlukan kita tinggal tunjukkan, kira-kira begitu," kata Budi Sulistyono atau yang akrab dengan sapaan Kanang, kepada wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, di Surabaya, Senin, 6 Oktober 2025. 

Kanang menambahkan, bahwa PDI Perjuangan Jatim masih menunggu hasil penyidikan Polres Ngawi soal hasil tes urine Agus Black Hoe yang disebut tersangkut penyalahgunaan narkoba. 

"Sampai saat ini, PDIP Jatim belum menerima bukti apapun terkait Agus Black Hoe terjerat kasus narkoba," kata dia.

Namun, diakui benar ada dua kader PDI Perjuangan telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim. Kedua kader itu, yakni Hasanuddin dan Agus Black Hoe.

"Akhir-akhir ini santer bahwa Mas Agus Black Hoe diduga menggunakan obat terlarang jenis narkoba maka terjadilah kegaduhan, kita juga nggak berani berstatement. Kita belum punya bukti (Agus Black Hoe) positif pengguna narkoba," jelasnya. 

Sampai kemarin, pihaknya mengaku belum menerima jawaban atas dugaan penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu oleh Agus Black Hoe. 

"Kita sudah ngobrol, Mas Agus juga mengaku tidak nyaman dengan kegaduhan yang terjadi, itu tidak hanya dirasakan oleh dirinya tetapi juga oleh keluarganya, istri dan anaknya dan tentu termasuk oleh partai. Kemudian, dengan sukarela Mas Agus memutuskan untuk mengundurkan diri dari anggota DPRD Jatim dan surat pengunduran diri sudah kita luncurkan ke DPP PDI Perjuangan, tentu atas keputusan Mas Agus," bebernya sambil menyebut surat pengunduran diri telah ditandatangani, Minggu 5 Oktober 2025.

"Kemarin sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan telah kami kirim ke DPP PDI Perjuangan," katanya.

Kanang menambahkan, untuk tindak lanjut dari surat pengunduran diri tersebut, DPP menunjuk DPD PDI Perjuangan Jatim segera menggelar rapat guna mempersiapkan nama untuk mengisi pergantian antarwaktu (PAW) Agus Black Hue Budianto. Hasilnya, tergantung keputusan dari DPP PDI Perjuangan. 

"Jadi, keputusannya dan yang menetapkan dari DPP,  untuk PAW tidak selalu diberikan ke nama atau pemilik suara terbanyak kedua setelah nama Agus Black Hoe, di daerah pemilihannya, itu keputusannya DPP," terangnya. 

Sebelumhya, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyebut, setelah hasil tes urine saat menjadi saksi diketahui nama Agus Black Hoe positif pengguna narkoba, dalam penangkapan oleh Polres Ngawi. (*) 

 

 

 

Tombol Google News

Tags:

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan