KETIK, MALANG – Ribuan masyarakat sipil menghitamkan Alun-Alun Kota Malang, sejak 15.00-18.00 WIB, Jumat 29 Agustus 2025. Mereka menggelar aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob kala aksi di Jakarta.
Aksi diawali dengan long march oleh beberapa driver ojol. Semakin sore, makin banyak massa aksi yang berdatangan, baik dari mahasiswa, masyarakat sekitar, hingga ojol lainnya.
Usai long march, dilanjut dengan mimbar bebas dan doa bersama. Berbagai aspirasi, amarah, dan rasa duka disalurkan secara bergantian oleh massa yang datang.
Menjelang malam hari, nyala lilin dan lampu handphone menerangi Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Para ojol juga datang membawa 5 tuntutan, yang intinya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas tragedi Affan Kurniawan.
"Tuntutan intinya agar pihak kepolisian mengusut tuntas. Bisa berbuat dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Biasanya hukum kan kalau ke bawah tajam tapi ke atas tumpul," ujar Yuliati, salah satu massa aksi dari ojol.
Ia juga geram dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena tak disengaja. Pernyataan tersebut dinilai nir empati terhadap korban dan keluarga.
"Mana ada, tidak disengaja. Pernyataan beliau kurang tepat di situasi seperti ini. Bukannya berempati, tapi seolah hanya ketidaksengajaan. Itu nyawa, bukan tikus. Pasti berharga untuk keluarga," tegasnya.
Kedatangan mereka pun tanpa dikoordinir dalam aliansi tertentu, hanya inisiatif masing-masing ojol dan massa aksi. Yuliati menjelaskan akan mendukung jika terdapat aksi selanjutnya.
"Ikut aksi karena hari nurani. Saat ini, siapa yang menonton video seperti itu dan tidak merinding. Kita sama-sama pejuang di jalan, bayangin aja tubuh sekecil itu dilindas sekian ton," ucapnya.
Aksi solidaritas di Alun-alun Merdeka Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)
Adapun 5 tuntutan aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, yakni:
1. Mengusut tuntas insiden tewasnya saudara Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang terlindas kendaraan taktis Brimob, serta memastikan proses hukum berjalan transparan, independen, dan akuntabel.
2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari Kepolisian, khususnya Brimob, atas kelalaian dan tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil.
3. Menjamin perlindungan dan keadilan hukum bagi keluarga korban meninggal maupun luka-luka, termasuk pemberian santunan dan kompensasi yang layak.
4. Menjamin keselamatan rakyat dalam setiap aksi penyampalan pendapat di muka umum dengan menghentikan segala bentuk tindakan represif aparat.
5. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat keamanan di lapangan, agar tidak lagi bertindak brutal maupun menggunakan cara-cara kekerasan dalam menghadapi warga sipil. (*)