Retribusi Parkir Kota Batu Bocor Terus! Target Rp7 M, Realisasi Hanya Rp1,7 M

15 Januari 2026 13:01 15 Jan 2026 13:01

Thumbnail Retribusi Parkir Kota Batu Bocor Terus! Target Rp7 M, Realisasi Hanya Rp1,7 M

Gate parkir elektronik di Alun-Alun Kota Batu sebagai langkah untuk mengantisipasi kebocoran retribusi parkir. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu kembali gagal memenuhi target realisasi retribusi parkir tepi jalan pada 2025. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp7 miliar, realisasi pendapatan yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

Capaian tersebut melanjutkan tren rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 lalu, Dishub Kota Batu juga hanya mampu merealisasikan Rp1,6 miliar dari target Rp9 miliar.

Jauhnya realisasi dari target membuat pemerintah daerah menurunkan target 2025 menjadi Rp7 miliar, namun hasilnya tetap belum tercapai.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, mengakui kebocoran retribusi masih menjadi persoalan utama yang memengaruhi capaian pendapatan parkir tepi jalan, baik di kawasan Alun-alun Kota Batu maupun di lokasi lainnya.

“Kami tidak menutup mata bahwa kebocoran retribusi parkir masih terjadi, baik di Alun-alun maupun di luar kawasan alun-alun,” ujar Chilman, saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.

Sebagai upaya menekan kebocoran di kawasan Alun-alun, Dishub Kota Batu mulai menerapkan sistem gate parking. Sistem tersebut diuji coba sejak awal Desember 2025.

“Uji coba gate parkir di alun-alun kami lakukan mulai 6 Desember hingga 28 Desember 2025, atau sekitar 23 hari,” jelasnya.

Hasil uji coba tersebut dinilai cukup signifikan. Selama periode tersebut, Dishub Kota Batu berhasil menghimpun pendapatan retribusi parkir sebesar Rp91 juta hanya dari kawasan Alun-alun.

“Dari uji coba itu, di Alun-alun saja kami bisa mengumpulkan sekitar Rp91 juta,” ungkap Chilman.

Sementara untuk menekan kebocoran retribusi parkir di luar kawasan Alun-alun, Dishub Kota Batu menyiapkan metode pengawasan yang berbeda. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan.

“Untuk di luar Alun-alun, kami akan menggunakan metode lain, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan,” katanya.

Chilman menjelaskan, salah satu penyebab kebocoran di lapangan adalah masih ditemukannya juru parkir yang tidak menyobek karcis parkir setelah menerima pembayaran dari pengguna jasa.

“Kondisi di lapangan menunjukkan masih ada jukir yang tidak menyobek karcis, sehingga berpotensi menimbulkan kecurangan,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan Kepala Dishub Kota Batu, pihaknya akan membentuk tim yang turun langsung ke lapangan secara acak dan berkala untuk melakukan pengawasan.

“Mumpung masih awal tahun, masih Januari, kami akan menurunkan tim secara random dan berkala untuk menyobek bonggol karcis agar tidak terjadi kecurangan,” tegas Chilman.

Dalam skema tersebut, penerimaan uang parkir tetap dilakukan oleh juru parkir, sementara petugas Dishub bertugas memastikan karcis disobek sesuai ketentuan.

“Petugas Dishub akan fokus menyobek karcis di luar Alun-alun, sedangkan penerimaan tetap dilakukan oleh jukir,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dishub Kota Batu Retribusi Parkir Kota Batu Parkir Kota Batu parkir