Reses Anggota DPRD Kota Malang Bakal Dipangkas di 2026 Akibat Transfer Pusat Menurun

4 Oktober 2025 12:48 4 Okt 2025 12:48

Thumbnail Reses Anggota DPRD Kota Malang Bakal Dipangkas di 2026 Akibat Transfer Pusat Menurun
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan reses anggota dewan yang akan dipangkas pada 2026. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Jumlah reses yang akan dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Malang di tahun 2026 bakal dipangkas. Hal tersebut imbas dari dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan.

Kepala DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan Dana TKD Kota Malang diproyeksi turun hingga 21 persen pada 2026. Untuk itu pemangkasan jumlah reses yang semula mencapai 500 orang kini menjadi 200 orang.

"Dengan mengurangi pembiayaan. Sementara kemarin (yang dibahas) kami mengurangi jumlah reses. Tahun ini kan bisa sampai maksimum 500 orang, kalau bayangan kami, sepertinya cukupnya 200 atau mungkin bisa berkurang dari itu," ujar Amithya, Sabtu 4 Oktober 2025.

Pada tahun 2025, APBD Induk Kota Malang mencapai Rp1,3 triliun. Akibat penurunan jumlah TKD di 2026, kini menjadi Rp1,05 triliun. Untuk itu DPRD Kota Malang tak luput dari kebijakan efisiensi anggaran dengan mengurangi jumlah reses.

"Pasti ada penyesuaian anggaran. Kami juga melakukan efisiensi, yang penting tidak mengurangi kinerja. Hal yang penting kan substansinya tidak bergeser. Kami bisa menyiasati dengan hal lain," tambahnya.

Mengacu pada Perwal Kota Malang nomor 2 tahun 2025, pemberian reses setiap bulan, dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila kemampuan keuangan daerah tinggi, maka reses dapat dilaksanakan hingga 7 kali. Sedangkan untuk kemampuan sedang, reses paling banyak 5 kali, dan 3 kali apabila kemampuan keuangan daerah rendah.

Selain memangkas jumlah reses, DPRD Kota Malang juga menyesuaikan porsi kunjungan kerja (kunker). Ia mengakui bahwa kunker tetap tertuang dalam agenda kerja DPRD Kota Malang meskipun jumlah alokasi anggarannya berbeda setiap tahunnya.

"Kalau kunker pasti tetap ada komponen itu. Karena itu bagian dari studi bandingnya kami juga. Anggarannya disesuaikan. Porsinya disesuaikan dengan anggaran," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang RESES Kota Malang Transfer Pusat Transfer ke Daerah