KETIK, LUMAJANG – Rekomendasi DPRD Lumajang tentang penghentian operasional PT Kalijeruk Baru (KJB) tertanggal 5 Juni 2025 ternyata sama sekali tak berdampak kepada operasional perusahaan tersebut.
Langkah PT KJB yang mengganti tanaman keras dengan tanaman tebu terus berjalan sesuai rencana.
Penebangan kayu keras yang menjadi tanaman inti PT KJB telah selesai dilakukan, dan saat ini bekas lahan tersebut sudah menjadi hamparan tanaman tebu yang cukup luas.
"Sekarang sudah tidak ada penebangan pohon lagi pak, karena sudah selesai. Yang ada sekarang adalah tanaman tebu yang tampak sangat subur sebagai pengganti kayu keras yang ditebang," kata salah seorang warga.
Sejumlah warga yang dihubungi sangat berharap, rekomendasi DPRD Lumajang tentang penghentian operasional PT PJB yang dibuat dan dikirim ke Bupati Lumajang pada tanggal 5 Juni lalu benar-benar berlaku.
"Kita agak khawatir pas musim penghujan seperti sekarang ini, karena kayu kerasnya sudah tidak ada. Semoga saja tidak terjadi apa-apa. Kami hanya bisa berharap baik DPRD maupun Bupati Lumajang benar-benar memperjuangkan nasib kami warga sekitar kawasan HGU Kalijeruk," kata salah seorang warga.
Sementara itu Hj. Idawati anggota DPRD Lumajang dari PPP yang menerima aspirasi pertama sebelum masalah ini bergulir ke DPRD keberatan untuk memberikan komentar terkait hal ini.
"Itu sudah menjadi keputusan DPRD Lumajang. Karena sudah menjadi rekomendasi DPRD, jadi saya tidak bisa bicara soal itu. Dengan pimpinan saja," kata Hj. Idawati.
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani mengatakan bahwa dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya pasti tidak tinggal diam soal ini.
"Kami akan segera bertemu dengan Forkopimda untuk membicarakan masalah ini. Pasti kami tindak lanjuti," kata Hj. Oktafiyani, Jumat, 9 Januari 2026.
Sementara itu pihak PT KJB sebelumnya menyatakan, penggantian tanaman tebu sebagai peremajaan tanaman dan diklaim aman untuk warga sekitar.(*)
