KETIK, SURABAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Percepatan Penanganan Kemiskinan disahkan oleh DPRD Kota Surabaya pada Senin, (22/4/2024).
Raperda ini berisikan sasaran penanggulangan kemiskinan adalah perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat yang mencakup.
Sementara itu, penduduk miskin yang termasuk dalam basis data terpadu Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan yakni penduduk miskin yang termasuk dalam basis data pendataan perlindungan sosial dan penduduk miskin hasil verifikasi pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menjabarkan bahwa Raperda Kemiskinan merupakan inisiasi DPRD Surabaya yang memiliki komitmen yang besar pengentasan dan penanggulan kemiskinan.
"Bicara kemiskinan berarti bicara tentang penuntasan, akurasi data menjadi hal yang sangat penting, sumber daya kota bisa dioptimalkan untuk menangani persoalan kemiskinan," jelasnya setelah pengesahan Raperda Kemiskinan di Gedung DPRD Surabaya pada Senin, (22/4/2024).
Poin penting di Raperda Pengentasan Kemiskinan kali ini adalah kolaborasi problem kemiskinan bisa ditangani menyeluruh dari sumber daya di Kota Surabaya.
Dan adanya Raperda ini pengalokasian anggaran untuk pengentasan kemiskinan bisa lebih besar dan tepat, khususnya untuk program andalan Pemkot Surabaya untuk pengentasan kemiskinan yaitu padat karya.
"Pemerintah kota untuk masukan-masukan dari dewan mengenai padat karya yang belum optimal, perlu dilakukan evaluasi secara cepat karena padat karya merupakan program unggulan," tutur Reni.
Reni mengungkapkan data BPS mengenai kemiskinan di Surabaya mengalami penurunan namun fakta di lapangan masih ada pengaduan adanya masyarakat yang kurang mampu namun belum ada intervensi dari pemerintah.
"Fakta-fakta seperti itu masih ada namun secara jumlah kalau saya amati sudah mengalami pengurangan," terangnya.
Maka dari itu dirinya berharap adanya Raperda kali ini bisa terintegrasi secara menyeluruh sehingga penurunan kemiskinan signifikan, tidak hanya secara data tetapi fakta kemiskinan di lapangan juga benar-benar mengalami penurunan.
"Kita dorong pada pemerintah kota untuk segera menerbitkan Perwali untuk hal-hal yang bersifat teknis dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Surabaya," ucap Politisi PKS ini.
Raperda Kemiskinan tidak hanya bersifat dokumentasi tetapi nantinya program-program ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat Surabaya.
"Sangat berharap tidak terdengar persoalan anak tidak bisa ambil ijazah karena persoalan belum membiayai sekolahnya," papar Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa Raperda ini adalah bentuk keberhasilan Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk fokus penurunan kemiskinan.
"Dari hasil itu, kemiskinan turun drastis sekarang hampir 0,2 persen, setelah itu stunting turun drastis, sehingga itu kita tuangkan dalam Perda," paparnya.
Sehingga, program pengentasan tersebut memiliki payung hukum, Eri berharap dengan disahkan Raperda Pengentasan Kemiskinan ini mampu turunkan angka kemiskinan hingga stunting yang signifikan.
"Sehingga insya Allah penurunan kemiskinan target kita bisa turun menjadi di bawah 4 persen, grafik turun dari tahun 2022," pungkasnya. (*)
Raperda Kemiskinan Diresmikan DPRD Surabaya, Diharapkan Mampu Turunkan Kemiskinan Signifikan
22 April 2024 13:43 22 Apr 2024 13:43
Trend Terkini
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
11 Des 2025 21:01
Baru Dibangun, Tugu Rp1 Miliar di Jombang Roboh
Tags:
Raperda Pengentasan Kemiskinan DPRD Kota Surabaya Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pengentasan kemiskinanBaca Juga:
KONI Surabaya Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Arderio Hukom Siap Jalankan Program KerjaBaca Juga:
Dewan Pendidikan di Daerah Dianggap Kurang Greget, Reni Astuti Beri Saran Sekaligus Solusi JituBaca Juga:
Aset Kembali, Pemkot Surabaya Jadikan Waduk Unesa Tempat Wisata Baru dan Tangkal BanjirBaca Juga:
Tok! Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati APBD 2026 Rp12,7 TriliunBaca Juga:
Ingin Seperti Risma Bangun Citra Positif Lewat Medsos, Apakah Berhasil?Berita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
11 Des 2025 21:01
Baru Dibangun, Tugu Rp1 Miliar di Jombang Roboh
