Puslabfor Mabes Polri Olah TKP Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Pasir Jati Rangkasbitung

22 Januari 2026 17:08 22 Jan 2026 17:08

Thumbnail Puslabfor Mabes Polri Olah TKP Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Pasir Jati Rangkasbitung

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah sekaligus tempat usaha di Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah sekaligus tempat usaha di Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Olah TKP tersebut didampingi oleh jajaran Polsek Rangkasbitung guna memastikan penyebab pasti peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam, 16 Januari 2026.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Herman, membenarkan adanya pendampingan terhadap tim Puslabfor Mabes Polri dalam proses pemeriksaan lokasi kebakaran.

“Benar, kami mendampingi tim Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pengecekan TKP kebakaran di Kampung Pasir Jati. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 19.20 WIB,” ujar Herman ketika diwawancarai Ketik.com, Kamis 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah berkoordinasi dengan Puslabfor setelah kejadian kebakaran tersebut. Proses olah TKP dilaksanakan pada Kamis sore, mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.20 WIB.

“Tim Puslabfor berjumlah lima orang dan dipimpin oleh Hernando. Proses olah TKP berjalan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik rumah sekaligus korban kebakaran, Andi, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya bersama keluarga tidak berada di lokasi. Rumah dalam keadaan kosong karena ia sedang berada di Jakarta.

“Kejadiannya malam Minggu. Saat itu saya dan keluarga sedang di Jakarta. Sekitar pukul 18.00 WIB, tetangga mengabari ada asap keluar dari rumah,” ungkap Andi.

Menurut Andi, tak lama setelah asap terlihat di video, api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah. Ia langsung berusaha kembali ke Rangkasbitung setelah mendapat kabar tersebut.

“Saya langsung pulang, tapi di perjalanan terjebak macet. Baru sampai Rangkasbitung sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat itu api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebakaran tersebut menghanguskan seluruh barang dagangan miliknya. Rumah tersebut diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha.

“Semua barang dagangan habis terbakar, mulai dari packaging plastik, frozen food, hingga kebutuhan usaha lainnya dengan perkiraan 600 juta. Dokumen penting, data usaha di laptop, BPKB, serta uang tunai 580 juta juga ikut terbakar,” katanya.

Andi memperkirakan total kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai 1 miliar lebih. “Kalau ditotal, kerugian diperkirakan sekitar 1,1 miliar hingga 1,2 miliar,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Puslabfor Mabes Polri Polsek Rangkasbitung Herman oleh TKP kebakaran Pasir Jati Rangkasbitung Kabupaten Lebak kerugian 1 Miliar lebih ketik.com