KETIK, PALEMBANG – Puluhan warga yang tergabung dalam kelompok Aktivis Sumsel–Jakarta dan sejumlah emak-emak simpatisan menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis, 30 Oktober 2025.
Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin, yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan poster dukungan, di antaranya bertuliskan “Kami masyarakat Sumsel mohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada Bapak H. Alex Noerdin.”
Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belli, menyebut aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap tokoh yang dinilai memiliki jasa besar bagi masyarakat Sumatera Selatan.
“Kami tidak ingin melihat tokoh yang begitu berjasa bagi rakyat Sumsel harus menderita. Program pendidikan dan berobat gratis yang beliau gagas telah dirasakan masyarakat hingga kini. Kami percaya, apa yang dilakukan Pak Alex semata-mata demi pembangunan daerah,” ujar Harda dalam orasinya.
Sementara itu, perwakilan emak-emak Sumsel, Erni Rahayu SH, turut menyampaikan harapannya agar majelis hakim mempertimbangkan jasa-jasa Alex Noerdin dalam memimpin Sumsel.
“Pak Alex adalah pemimpin yang peduli rakyat. Kami mohon keadilan dan berharap beliau mendapat kebijakan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Tolong bebaskan Pak Alex,” ujarnya dengan nada haru.
Aksi yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah berorasi dan menggelar doa bersama di depan PN Palembang, massa kemudian membubarkan diri dengan damai.(*)
