KETIK, MALANG – Puluhan kendaraan angkutan barang terkena tilang di Jalan Langsep, Kota Malang, Rabu 23 Juli 2025. Operasi yang dipimpin Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tersebut untuk memantau keselamatan lalu lintas dan kelancaran distribusi bahan pokok.
Hingga siang hari, terdapat sekitar 225 kendaraan angkutan barang yang diberiksa. Dari jumlah tersebut, 35 kendaraan angkutan barang dan angkutan umum terkena tilang.
"Kalau ditilang berarti ada kekurangan dari persyaratan yang dibawa atau dimiliki. Dari angkutan barang, oleh Dishub pun sudah melakukan kegiatan dan tindakan," ujar Wahyu.
Selain untuk memantau keamanan jalan, operasi tersebut sekaligus meninjaukelancaran distribusi bahan pokok. Terlebih pengecekan distribusi barang menjadi salah satu upaya yang ditekankan oleh kementerian untuk menekan angka inflasi.
"Terkait TPID kami juga sudah melihat dari jalur angkutan barang perekonomiannya seperti apa. Kita menanyakan pada pengendara, barangnya dari mana, diantar ke mana dan untuk siapa. Ini terkait pergerakan inflasi daerah," kata Wahyu.
Wahyu mengaku saat melakukan pemantauan ke Pasar Mergan, terdapat beberapa stok barang yang terhambat distribusinya. Salah satunya disebabkan permasalahan transportasi yang membuat barang urung terkirim.
"Kita dapatkan informasi memang pergerakan mereka ya dari kabupaten menuju kota. Kemudian kota menuju kabupaten, kita cek juga persuratan pergerakan barang," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan angkutan yang terkena tilang, mayoritas disebabkan tidak adanya uji KIR, hingga STNK maupun SIM. Widjaja juga menjelaskan bahwa tidak ditemukan angkutan Over Dimensi Over Load (ODOL).
"Kalau yang ODOL, kami melakukan peringatan-peringatan. Kami fokusnya adalah surat uji KIR, kelengkapannya. Sedangkan secara fisik, ODOL, kami berikan peringatan. Tetapi kebetulan yang ODOL tidak ada," jelasnya.
Menurutnya praktik ODOL dapat menimbulkan dampak pada keselamatan lalu lintas hingga inflasi daerah, yakni daya tahan jalan. Kendaraan ODOL dapat memperpendek umur jalan apabila dibiarkan terus menerus.
"Jalan yang sering dilewati oleh kendaraan overload akan memperpendek umur jalan tersebut. Maka biaya untuk perawatan dari Pemda itu akan semakin tinggi dan inilah yang memengaruhi inflasi," tegasnya.(*)