PSHT Cabang Blitar Gelar Silaturahmi dengan Dinas Pendidikan Jatim, Bahas Dualisme dan Penertiban Kegiatan di Sekolah

27 Oktober 2025 13:09 27 Okt 2025 13:09

Thumbnail PSHT Cabang Blitar Gelar Silaturahmi dengan Dinas Pendidikan Jatim, Bahas Dualisme dan Penertiban Kegiatan di Sekolah
PSHT Cabang Kabupaten/Kota Blitar saat menyerahkan legalitas ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari Cabang Kabupaten dan Kota Blitar mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Senin, 27 Oktober 2025. 

Pertemuan ini membahas penyelesaian dualisme organisasi PSHT dan legalitas kegiatan silat di lingkungan sekolah.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, mengatakan pertemuan ini menjadi langkah penting untuk meluruskan persoalan hukum yang selama ini membayangi organisasi pencak silat terbesar di tanah air tersebut.

“Kami menegaskan bahwa proses hukum mengenai dualisme PSHT sudah final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Struktur kepengurusan yang sah telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Bagas usai pertemuan.

Menurut Bagas, status hukum yang jelas itu perlu menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dalam mengizinkan aktivitas PSHT di sekolah. Ia menilai masih banyak kegiatan bela diri yang mengatasnamakan PSHT tanpa legalitas resmi.

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk menertibkan kegiatan latihan silat yang tidak berizin di sekolah. Di luar kepengurusan kami, itu bukan PSHT yang sah dan kami anggap organisasi tanpa pengakuan,” tegasnya.

Bagas menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk pembatasan, melainkan upaya menjaga marwah organisasi dan memastikan kegiatan pembinaan bela diri di sekolah berlangsung secara aman, terarah, dan memiliki legitimasi.

Sementara itu, Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Abusani, mengaku telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi dari pengurus PSHT. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui mekanisme resmi.

“Kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan, yakni Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi kebijakan di tingkat provinsi,” ujar Abusani.

Abusani juga memastikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di SMA dan SMK di wilayah Blitar Raya.

“Kalau nanti ada kegiatan PSHT di sekolah, sementara dari Cabang Dinas akan kita evaluasi dulu sesuai hasil audiensi ini. Kami ingin setiap kegiatan di lingkungan pendidikan berjalan sesuai aturan dan arahan pimpinan,” imbuhnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman antara kedua pihak untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam upaya menjaga ketertiban kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Bagi PSHT, audiensi tersebut menjadi momentum menegaskan kembali eksistensi organisasi setelah bertahun-tahun dihadapkan pada perpecahan internal. Sedangkan bagi Dinas Pendidikan, hasil pertemuan ini menjadi dasar untuk memperjelas regulasi izin kegiatan bela diri di sekolah, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelajar maupun tenaga pendidik. (*)

Tombol Google News

Tags:

PSHT Dinas Pendidikan Jawa timur Blitar Kabupaten Blitar Kota Blitar dualisme PSHT