KETIK, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memperketat pengawasan terhadap pasar modal Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian agenda terkait sektor keuangan dan investasi.
Hashim menegaskan bahwa penguatan pengawasan diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar serta melindungi investor, khususnya investor ritel yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo bukan untuk melonggarkan aturan, melainkan memastikan tata kelola pasar modal berjalan lebih disiplin dan transparan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffry Hendrik, menyatakan pihaknya menyambut baik komitmen tersebut. BEI, kata dia, pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan demi menciptakan pasar yang sehat dan berintegritas.
Jeffry menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah menjadi sinyal positif bagi industri pasar modal. Ia menilai pengawasan yang lebih kuat justru akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekosistem investasi di Indonesia.
“Kami tentu sangat senang mendapatkan perhatian dan mendapatkan dukungan,” ujar Jeffry seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan bukan hanya menyangkut penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga peningkatan kualitas regulasi, transparansi informasi, serta perlindungan bagi investor ritel. Dengan jumlah investor domestik yang terus bertambah, stabilitas dan kredibilitas pasar menjadi faktor kunci pertumbuhan jangka panjang.
Untuk itu, regulator juga harus segera memperbaiki diri demi memulihkan kepercayaan investor.
“Tadi Pak Hashim menyampaikan kami yang baru-baru menjabat ini agar dapat melakukan itu (perbaikan) segera. Dan itu akan kami lakukan,” katanya.
Kehadiran dan perhatian langsung dari lingkaran Presiden terhadap sektor pasar modal dipandang sebagai pesan kuat bahwa pemerintah ingin memastikan industri keuangan nasional berkembang secara sehat, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)
