Prabowo Minta KPK Lanjutkan Proses Hukum Wamenaker Noel

22 Agustus 2025 10:05 22 Agt 2025 10:05

Thumbnail Prabowo Minta KPK Lanjutkan Proses Hukum Wamenaker Noel
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: X@prabowo)

KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan perihal Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Prabowo memberikan lampu hijau agar Noel diproses hukum.

Noel ditangkap KPK para Rabu malam (20/8/2025). Noel ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sejauh ini, KPK mengungkap ada 14 orang yang ditangkap termasuk Noel dalam kasus dugaan pemerasan ini. Noel dan 13 orang lainnya yang ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Prabowo Minta KPK Lanjutkan Proses Hukum

Respons Prabowo disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi. Dia menyebut Prabowo menyayangkan peristiwa ini. Padahal, Prabowo telah berkali-kali mengingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dna menjauhi praktek korupsi.

"Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), dilansir Suara.com jejaring nasional Ketik.com.

Menteri Prasetyo menyebut Prabowo mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

"Bapak Presiden menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," jelas Pras.

"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," tambahnya.

Prabowo Tak Akan Lindungi Noel

Lampu hijau Prabowo persilakan Noel diproses juga ditekankan Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menegaskan Prabowo tak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

"Perlu ditegaskan bahwa berkali-kali Presiden menekankan Presiden tak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi," ujar Dasco di DPR, Kamis (21/8/2025).

Dasco memastikan Prabowo tidak akan melindungi pelaku korupsi jika terbukti bersalah. Prabowo disebut tidak memberikan perlindungan kepada semua pembantunya di Kabinet Merah Putih jika terbukti melakukan perbuatan tak terpuji. (*)

Tombol Google News

Tags:

Presiden Prabowo Immanuel Ebenezer OTT KPK Wamenaker