Polresta Malang Tegaskan Bersikap Profesional dalam Drama Saling Lapor Yai Mim vs Sahara

8 Oktober 2025 20:10 8 Okt 2025 20:10

Thumbnail Polresta Malang Tegaskan Bersikap Profesional dalam Drama Saling Lapor Yai Mim vs Sahara
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto (Foto: Aris/Ketik)

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota menerima dua laporan dari Yai Mim alias Imam Muslimin dan Sahara yang masuk. Laporan itu masuk pada hari berbeda dengan sangkaan pasal berbeda yang diterima Satreskrim Polresta Malang Kota.

Laporan Yai Mim dan tim kuasa hukumnya terlebih dahulu masuk pada Selasa, 7 Oktober 2025 atas dugaan persekusi, penistaan agama, dan pencemaran nama baik, yang sebelumnya sudah diadukan pada Jumat 19 September 2025.

Sedangkan laporan Sahara dan tim kuasa hukumnya, masuk pada Rabu 8 Oktober 2025, atas dugaan tindakan pelecehan seksual oleh Yai Mim.

Laporan itu juga melengkapi aduan yang disampaikan Sahara pada Kamis 18 September 2025 ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat itu Sahara memang belum menyertakan barang bukti, mengingat sifatnya masih aduan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menghormati langkah hukum kedua belah pihak. Menurutnya, polisi terbuka menerima laporan hukum siapapun dari masyarakat, asalkan dilandasi bukti-bukti yang cukup.

"Polisi tetap secara profesional ya, transparan dan akuntabel. Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditangani secara profesional," ujar Yudi Risdiyanto.

Pihaknya memastikan kepolisian tidak berpihak kepada salah satu pelapor, meskipun Yai Mim sendiri berstatus tokoh agama sekaligus Apartur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, dan Sahara, yang berstatus akademisi di perguruan tinggi swasta di Kota Malang.

"Semuanya pengaduan itu kami terima. Namun tetap dalam proses penyelidikan untuk kebenaran pengaduan tersebut. Jadi kami Polresta Malang mengadu dan mohon dukungannya untuk selalu bisa mengawal atau memperhatikan perkara ini. Kami akan secara profesional dan transparan," jelasnya.

Setelah laporan keduanya ini pihaknya juga bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terlebih untuk Yai Mim dan istrinya Rosyida Vignezvari, juga sudah dimintai keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik, persekusi, hingga penistaan agama. Keduanya diperiksa selama lima jam pada Selasa kemarin.

"Imam Muslimin telah memenuhi undangan ya dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait pengaduan beliau ke Polresta Malang Kota. Kira-kira pelaksanaan dimintai keterangan tersebut dari jam 11 sampai jam 4 sore," terangnya.

Foto Sahara dan kuasa hukumnya saat laporan ke Polresta Malang Kota (Aris ketik)Sahara dan kuasa hukumnya saat laporan ke Polresta Malang Kota (Foto: Aris/Ketik)

Sedangkan untuk Nurul Sahara disebutnya belum dimintai keterangan atau diperiksa atas aduan dan laporan yang dilayangkannya. Sebab pada Rabu ini Sahara hanya memberikan berkas pelaporan disertai bukti-bukti baru.

"Kalau ibu Sarah sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, eks dosen UIN Malang Yai Mim atau Imam Muslimin menjadi perhatian di media sosial (medsos) usai ulahnya berseteru dengan tetangganya. Sang tetangga, Sahara itu lantas mengambilkan dokumentasi video sebagai bukti ulah Imam Muslimin.

Beberapa ulah Yai Mim mulai dari menutupi jalan warga dengan pot, mendatangi tempat usaha S mengajak mahasiswanya ramai-ramai, hingga dugaan pencabulan yang dituduhkan ke IM diungkapkan oleh S melalui unggahan video - videonya di akun TikTok @sahara_vibessss.

Selanjutnya, keduanya saling mengunggah video di akun video media sosial (medsos) terkait tindakan yang dilakukan keduanya. Sahara sendiri dituduh oleh Yai Mim telah memarkirkan kendaraannya di tanah pribadinya, hingga menghalangi jalan masuk ke rumahnya.

Yai Mim juga menuduh Sahara melakukan persekusi bersama beberapa warga dan perangkat lingkungan RT RW setempat. Tindakan ini berujung Yai Mim dipaksa pindah dari rumahnya di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Kota Malang.

Sedangkan Sahara dan suaminya menuduh Yai Mim telah mengerahkan mahasiswanya untuk mendatangi rental mobil miliknya, yang berjarak 15 meter dari rumahnya. Persoalan itu kian pelik, karena ada tuduhan dugaan pelecehan seksual verbal oleh Yai Mim kepada Sahara.(*)

Tombol Google News

Tags:

Yai Mim Sahara Yai Mim vs Sahara Polresta Malang Kota