KETIK, SITUBONDO – Untuk mengungkap meninggalnya pasangan suami istri (Pasutri) berinisial R (33) dan N (31) di rumahnya di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, penyidik Polres Situbondo memperdalam olah TKP.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh S anak kandung korban yang masih remaja. Anak kandung korban mendapati ayahnya tergeletak di ruang tamu rumahnya dalam kondisi kejang dan mulut berbusa. Saat masuk ke kamar, menemukan ibunya sudah tak bernyawa dengan tubuh tertutup selimut.
Kapolsek Kapongan AKP Sukamto mengatakan, begitu mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo.
“Tim Inafis sudah melaksanakan olah TKP secara menyeluruh, memeriksa kondisi jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi,” terang AKP Sukamto.
Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut AKP Sukamto, antara lain tali sepatu warna biru yang diduga digunakan untuk menjerat leher istrinya, botol minuman bersoda berisi cairan mencurigakan, serta pakaian korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis RSUD Abdoer Rahem Situbondo, pada tubuh istrinya ditemukan bekas jeratan di leher yang diduga akibat tali sepatu. Sementara suaminya diduga menenggak cairan beracun sebelum ditemukan kejang dan akhirnya meninggal dunia,” jelas AKP Sukamto.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, menegaskan bahwa, pihak Kepolisian masih mendalami kasus ini guna memastikan motif di balik peristiwa meningalnya pasutri ini.
“Dugaan awal, kekerasan rumah tangga yang berujung pada kematian. Tapi, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan hasil laboratorium dari barang bukti cairan yang diamankan,” jelas AKP Agung Hartawan.
AKP Agung Hartawan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional agar penyebab pasti kematian kedua korban segera terungkap. “Kita akan mengungkap penyebab kematian pasutri ini secara profesional,” tegas AKP Agung Hartawan. (*)