KETIK, SITUBONDO – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polres Situbondo meluncurkan inovasi layanan aduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri. Hebatnya, barcode ini ditempelkan langsung pada kendaraan dinas operasional polisi agar lebih mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat, Senin 26 Januari 2026.
Pemasangan stiker barcode tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie. Dia, memastikan seluruh unit kendaraan dinas, baik yang digunakan untuk operasional lapangan maupun pelayanan public di Polres dan Polsek Jajaran, telah terpasang stiker Yanduan secara jelas dan mudah dipindai oleh kamera ponsel.
“Cukup scan QR Code, upload bukti, dan biarkan Propam yang turun tangan. Identitas pelapor dijamin aman. Kanal pengaduan ini sebagai langkah proaktif mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri yang semakin Presisi,” tegas AKBP Bayu saat menempel stiker di kendaraan patroli.
Melalui sistem ini, sambung AKBP Bayu, warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri atau melihat perilaku yang mencoreng-moreng institusi Polri, maka dapat melapor secara instan. “QR ini tidak hanya untuk melaporkan pelanggaran, namun kanal tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan anggota Polri di lapangan,” tutur Kapolres Situbondo.
Bukan hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Bayu, namun dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel agar tetap profesional dan akuntabel. Inovasi ini diharapkan mampu menjadi sarana kontrol publik yang efektif guna membangun budaya kerja Polri yang lebih responsif dan berintegritas.
“Dengan adanya stiker barcode ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri. Baik itu laporan terkait pelanggaran maupun apresiasi terhadap kinerja anggota, semuanya bisa disampaikan langsung melalui kanal aduan yang telah kami siapkan,” pungkas AKBP Bayu. (*)
