KETIK, ACEH BARAT DAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Sardiman, dengan tegas meminta pimpinan DPRK setempat untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap kehadiran PT Abdya Mineral Prima (AMP).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK, perwakilan perusahaan, dan para keuchik dari Kecamatan Kuala Batee, yang digelar di ruang rapat DPRK Abdya, Senin, 22 September 2025.
“Kita melihat selama ini kehadiran perusahaan tidak memberikan manfaat lebih kepada masyarakat Abdya. Yang kami rasakan hanya debu dan kerusakan lingkungan sejak perusahaan berdiri,” tegas Sardiman.
Ia juga mengungkapkan laporan dari para kepala desa (keuchik) di tujuh desa dalam wilayah Kecamatan Kuala Batee. Menurut mereka, pihak PT AMP sama sekali tidak pernah memberikan penjelasan spesifik terkait aktivitas perusahaan, termasuk saat diminta menjelaskan soal rekomendasi izin eksplorasi.
Lebih ironis lagi, ujar Sardiman, perwakilan perusahaan yang selama ini menjalin komunikasi dengan para keuchik juga tidak hadir dalam RDP tersebut.
“Hari ini kita lihat sendiri, perwakilan perusahaan yang selama ini berkomunikasi dengan para keuchik justru tidak hadir. Seharusnya mereka datang untuk memberi penjelasan karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya dengan nada kecewa.
Atas dasar itu, Sardiman mendesak pimpinan DPRK Abdya segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, masyarakat sudah cukup lelah dengan janji-janji perusahaan yang tidak kunjung memberi dampak positif.
“Apapun alasannya, melalui RDP hari ini saya tetap berkomitmen menolak kehadiran perusahaan AMP. Saya meminta kepada pimpinan DPRK agar mengeluarkan rekomendasi resmi penolakan perusahaan ini,” tegasnya.
Sementara itu, hingga RDP berlangsung, pihak PT AMP yang diundang untuk hadir belum memberikan keterangan resmi. (*)