Polemik Ongkos Jahit Seragam Gratis di Jombang, Disidak Wabup Data Pagu Anggaran Tak Seragam

7 Juli 2025 15:32 7 Jul 2025 15:32

Thumbnail Polemik Ongkos Jahit Seragam Gratis di Jombang, Disidak Wabup Data Pagu Anggaran Tak Seragam
Wakil Bupati Jombang Salmanuddin Yazid (kedua kiri) didampingi sekda saat meninjau penjahit seragam, Senin 7 Juli 2025. (Foto: dok Pemkab Jombang)

KETIK, JOMBANG – Program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Jombang kembali bergulir tahun ini. Namun, di tengah upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban orang tua, muncul sorotan terkait perbedaan data pagu harga ongkos jahit yang beredar di lapangan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pagu ongkos jahit berikut kelengkapan seragam dalam dokumen pengadaan resmi. Menurut Rhendra, pagu awal ongkos jahit untuk seragam SD dipatok Rp100 ribu per setel, sedangkan SMP Rp115 ribu. Angka tersebut sudah termasuk pajak, emblem logo sekolah, dasi, kancing, dan resleting.

“Seragamnya hanya putih merah, putih hijau, dan putih, satu anak satu saja. Ongkos jahit pagu saya Rp100 ribu untuk SD dan Rp115 ribu SMP termasuk pajak,” kata Rhendra saat dikonfirmasi, Selasa 1 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa nilai pagu tersebut bukan harga mutlak. Dalam sistem e-katalog, harga akhir masih melalui proses penawaran. 

“Jadi itu pagu saja. Di dalam e-katalog ada tawar-menawar. Yang ada di kami itu pagu awal,” ujarnya.

Selain itu, Rhendra memastikan kontrak pengerjaan sudah disepakati dengan batas waktu penyelesaian. Jika terjadi keterlambatan, penyedia jasa akan dikenai denda sesuai ketentuan kontrak.

“Ketika kita sudah kontrak misalnya 60 hari, jika tidak selesai ya kita denda,” katanya.

Namun, pernyataan Rhendra berbeda dengan keterangan Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid, yang akrab disapa Gus Wabup. Saat meninjau proses pengukuran seragam di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Gus Wabup menyebut harga ongkos jahit di lapangan sudah berada di kisaran lebih rendah dibanding pagu awal.

“Untuk SMP Rp105 ribu dan SD Rp95 ribu, itu sudah potong pajak,” ujar Gus Wabup, Senin 7 Juli 2025.

Ia memastikan tidak ada potongan liar atau “titipan” dalam proses distribusi. “Prosesnya tadi kita pantau, hari ini pengukuran. Kita pastikan tidak ada potongan, tidak ada titipan. Soal harga sama semua,” tegasnya.

Gus Wabup juga menyebut harga tersebut sudah cukup memadai bagi penjahit. “Tidak ada yang murah, harga Rp95 ribu sudah bagus,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu koordinator penjahit seragam gratis di wilayah Plandaan, Ixfan, menjelaskan perhitungan harga yang diterapkan kepada penjahit lokal. 

Menurut dia, harga dasar sesuai e-katalog senilai Rp95 ribu untuk SD dan Rp105 ribu untuk SMP belum termasuk pajak.

“Untuk pajaknya sendiri itu sekitar 12 persen. Jadi ongkos jahit tadi dipotong pajak sebesar 12 persen,” ujarnya.

Ixfan menyebut ada lebih dari 10 penjahit lokal di Plandaan yang dilibatkan dalam produksi seragam. “Bukan yang diinisiasi kepala desa, tapi kami ajak langsung,” ungkapnya.

Perbedaan angka pagu yang muncul dari berbagai pihak ini menimbulkan kebingungan di kalangan penjahit maupun orang tua murid. 

Pemerintah Kabupaten Jombang pun diharapkan memastikan transparansi harga dan keseragaman informasi, agar program bantuan seragam sekolah benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik baru. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disdikbud Jombang pemkab Jombang Seragam Sekolah Gratis seragam sekolah penjahit seragam