KETIK, BATAM – PT PLN Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan menggelar Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan kerja PLN Batam pada Rabu, 14 Januari 2026, sekaligus menandai peringatan Bulan K3 Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari.
Melalui momentum Bulan K3 Nasional, PLN Batam mendorong terciptanya sistem kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Perusahaan menempatkan K3 sebagai fondasi penting dalam menjaga keselamatan pekerja sekaligus menjamin keandalan operasional di sektor ketenagalistrikan.
Bulan K3 Nasional Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema tersebut menekankan pentingnya membangun pengelolaan K3 secara menyeluruh dengan melibatkan sumber daya manusia, sistem kerja, teknologi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, dalam sambutannya menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan nilai inti yang harus melekat dalam budaya kerja perusahaan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban, tetapi nilai utama yang harus hidup dalam budaya kerja kita. Keselamatan adalah fondasi dari keandalan operasional, keberlanjutan perusahaan, dan tanggung jawab moral kita kepada sesama insan kerja,” ujar Kwin Fo pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Sebagai perusahaan penyedia energi listrik dengan tingkat risiko kerja yang tinggi dan bersifat strategis, PLN Batam menerapkan standar K3 secara ketat di seluruh lini operasional. Setiap aktivitas, mulai dari pembangkitan, transmisi, hingga distribusi listrik, wajib mengutamakan keselamatan pekerja serta perlindungan terhadap aset vital perusahaan.
“Setiap pekerjaan di sektor kelistrikan memiliki potensi bahaya yang nyata. Karena itu, pengelolaan keselamatan kerja di PLN Batam harus dijalankan secara profesional dan andal, demi melindungi manusia, aset strategis, serta keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kwin Fo juga mengutip pesan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menekankan bahwa esensi utama K3 adalah memastikan setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat setelah menyelesaikan tugasnya.
“K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi. K3 adalah nilai dan hak dasar setiap pekerja, yaitu hak untuk pulang ke rumah dengan selamat,” ungkap Kwin Fo.
Ia menambahkan, penerapan K3 di lingkungan PLN Batam tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen atau formalitas semata. Keselamatan kerja harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan kepedulian seluruh insan perusahaan dalam setiap aktivitas pekerjaan.
“Tidak ada satu pun pekerjaan yang begitu mendesak hingga harus mengorbankan keselamatan jiwa manusia. Target operasional dan keandalan sistem harus selalu berjalan seiring dengan komitmen keselamatan kerja,” pungkasnya.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026, PT PLN Batam menegaskan komitmen untuk terus membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif. Upaya ini dilakukan demi menghadirkan layanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam. (*)
