KETIK, BEKASI – Seorang perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang viral karena melarang umat kristen beribadah.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) M Adib Abdushomad menjelaskan kronologi lengkap mengenai kasus intoleran yang dilakukan MS.
Pada awalnya, penolakan pelaksanaan ibadat ini dipicu oleh seorang warga berinisial MS, yang mengemukakan bahwa pelaksanaan ibadat Minggu seharusnya dilakukan di rumah ibadat GKOI Kayuringin Bekasi.
MS beralasan bahwa jika rumah hunian tersebut dijadikan sebagai tempat ibadah sementara, maka harus memenuhi syarat perizinan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
"Tim Deteksi Dini PKUB untuk melakukan koordinasi dengan para pihak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan pihak pihak terkait lainnya," terangnya melalui keterangan tertulis pada Rabu 25 September 2024.
Adib menjabarkan beberapa poin penting pertemuan itu, antara lain perwakilan umat Kristen menjelaskan tujuan ibadat dan pentingnya tempat ibadat bagi mereka.
Seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati, serta berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kedua belah pihak, yakni Ibu Pdt. Maria C. Mambu dan Ibu Masriani, sudah saling memaafkan," jelas Adib.
Adib tegas bagi ASN yang melakukan praktek intoleransi, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada para ASN untuk menghindari praktik-praktik intoleransi dengan mengedepankan toleransi, kesetaraan, dan kerjasama umat beragama," tegas Adib.
"Bagi masyarakat, kami mengimbau untuk tetap tenang dan menghargai perbedaan serta terus berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang harmonis," pungkas Adib.
PKUB Beberkan Kronologi Lengkap ASN Tolak Ibadah Umat Kristen di Kota Bekasi
25 September 2024 19:45 25 Sep 2024 19:45

Trend Terkini

17 Agt 2025 12:03
Lapangan Dipagari UM, SMAN 8 Kota Malang Upacara 17 Agustus di Jalan Raya

17 Agt 2025 11:35
Momen Bendera Terbalik di Balai Kota Surabaya, Ketua Komisi A Dorong Seleksi Paskibra Lebih Ketat

20 Agt 2025 15:05
Menyelamatkan Gelora Kieraha, Menuntaskan Polemik Aset demi Sepak Bola Maluku Utara

21 Agt 2025 11:11
Ini 3 Terbaik Calon Sekda Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Pilih Siapa?

19 Agt 2025 15:57
Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu R1–R3, 697 Honorer R4–R5 Tunggu Giliran

Tags:
ASN ASN tolak ibadah kristen Bekasi Kota Bekasi Kayuringin ASN BekasiBaca Juga:
Gempa M 4,9 Bekasi Rusak Sejumlah Bangunan di KarawangBaca Juga:
Ini Pesan Wabup Tuban Bagi ASN Lulus PKP 2025Baca Juga:
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, Makwan, Berkomitmen Jadi Contoh yang Baik bagi MasyarakatBaca Juga:
Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang Diduga Hina Pegawai Non-ASNBaca Juga:
Bupati Bandung Dukung Gerakan Sedekah 1 ASN 1 Kg TelurBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

22 Agustus 2025 21:55
Selamatkan PWI! Munir-Atal Bersatu Lawan Perpecahan Usung Misi Rekonsiliasi

22 Agustus 2025 18:35
Sidak Cak Ji ke STKIP Al-Hikmah: Ratusan Alumni Mengadu, Ijazah Tertahan Bertahun-tahun

22 Agustus 2025 18:00
Wali Kota Dorong Transparansi Pajak: CCTV Parkir hingga Aplikasi Digital demi Surabaya Lebih Sejahtera

22 Agustus 2025 17:32
Surabaya Siap Bersih-Bersih Polisi Cepek, Kota Pahlawan Tak Lagi Butuh Supeltas

22 Agustus 2025 17:01
Film One for All, Pakar Komunikasi Unair: Harus Penuhi Kaidah Estetika

21 Agustus 2025 18:44
Balita Terluka, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Ilegal, Keselamatan Anak Nomor Satu

Trend Terkini

17 Agt 2025 12:03
Lapangan Dipagari UM, SMAN 8 Kota Malang Upacara 17 Agustus di Jalan Raya

17 Agt 2025 11:35
Momen Bendera Terbalik di Balai Kota Surabaya, Ketua Komisi A Dorong Seleksi Paskibra Lebih Ketat

20 Agt 2025 15:05
Menyelamatkan Gelora Kieraha, Menuntaskan Polemik Aset demi Sepak Bola Maluku Utara

21 Agt 2025 11:11
Ini 3 Terbaik Calon Sekda Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Pilih Siapa?

19 Agt 2025 15:57
Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu R1–R3, 697 Honorer R4–R5 Tunggu Giliran

