KETIK, BEKASI – Seorang perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang viral karena melarang umat kristen beribadah.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) M Adib Abdushomad menjelaskan kronologi lengkap mengenai kasus intoleran yang dilakukan MS.
Pada awalnya, penolakan pelaksanaan ibadat ini dipicu oleh seorang warga berinisial MS, yang mengemukakan bahwa pelaksanaan ibadat Minggu seharusnya dilakukan di rumah ibadat GKOI Kayuringin Bekasi.
MS beralasan bahwa jika rumah hunian tersebut dijadikan sebagai tempat ibadah sementara, maka harus memenuhi syarat perizinan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
"Tim Deteksi Dini PKUB untuk melakukan koordinasi dengan para pihak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan pihak pihak terkait lainnya," terangnya melalui keterangan tertulis pada Rabu 25 September 2024.
Adib menjabarkan beberapa poin penting pertemuan itu, antara lain perwakilan umat Kristen menjelaskan tujuan ibadat dan pentingnya tempat ibadat bagi mereka.
Seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati, serta berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kedua belah pihak, yakni Ibu Pdt. Maria C. Mambu dan Ibu Masriani, sudah saling memaafkan," jelas Adib.
Adib tegas bagi ASN yang melakukan praktek intoleransi, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada para ASN untuk menghindari praktik-praktik intoleransi dengan mengedepankan toleransi, kesetaraan, dan kerjasama umat beragama," tegas Adib.
"Bagi masyarakat, kami mengimbau untuk tetap tenang dan menghargai perbedaan serta terus berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang harmonis," pungkas Adib.
PKUB Beberkan Kronologi Lengkap ASN Tolak Ibadah Umat Kristen di Kota Bekasi
25 September 2024 19:45 25 Sep 2024 19:45
Trend Terkini
21 Nov 2025 20:39
970 NIP Terbit, Halsel Kejar Pelampungan Tiga Usulan PPPK Paruh Waktu
23 Nov 2025 06:43
Kabupaten Lebak Raih Peringkat Pertama SAKIP 2024, Terbaik di Banten
21 Nov 2025 17:19
Dedikasi Dua Talenta Mandaong Mengalir Hingga Liga Dua Indonesia
23 Nov 2025 19:30
Bikin Mudah Wisatawan, TransJatim Lewati Tiga Destinasi Terkenal di Kota Malang
26 Nov 2025 06:10
Pasutri Diduga Jadi Korban Perampokan di Palembang, Suami Tewas dan Istri Kritis
Tags:
ASN ASN tolak ibadah kristen Bekasi Kota Bekasi Kayuringin ASN BekasiBaca Juga:
Bassam Siapkan Resep Baru Benahi Disiplin ASN di HalselBaca Juga:
Dinkes Lebak Perkuat Komitmen Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan MalariaBaca Juga:
Nagan Raya Deklarasikan Zona Integritas, Bupati TRK: Gerakan Moral untuk ASN ProfesionalBaca Juga:
BKPSDM Kota Pekalongan Siapkan ASN Unggul Lewat Program Profiling SuksesorBaca Juga:
Wali Kota Batu Sebut Pemantapan Persiapan Pensiun sebagai Wujud Apresiasi Pengabdian ASNBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
21 Nov 2025 20:39
970 NIP Terbit, Halsel Kejar Pelampungan Tiga Usulan PPPK Paruh Waktu
23 Nov 2025 06:43
Kabupaten Lebak Raih Peringkat Pertama SAKIP 2024, Terbaik di Banten
21 Nov 2025 17:19
Dedikasi Dua Talenta Mandaong Mengalir Hingga Liga Dua Indonesia
23 Nov 2025 19:30
Bikin Mudah Wisatawan, TransJatim Lewati Tiga Destinasi Terkenal di Kota Malang
26 Nov 2025 06:10
Pasutri Diduga Jadi Korban Perampokan di Palembang, Suami Tewas dan Istri Kritis
