Pinjam Pakai Berakhir 2026, SMPN 4 Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemerintah dan UM

8 Agustus 2025 11:31 8 Agt 2025 11:31

Thumbnail Pinjam Pakai Berakhir 2026, SMPN 4 Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemerintah dan UM
SMPN 4 Kota Malang harap cemas perihal kelanjutan dari pinjam pakai aset milik UM. (Foto: SMPN 4 Kota Malang)

KETIK, MALANG – Warga SMPN 4 Kota Malang masih harus harap cemas menunggu kepastian terkait rencana relokasi aset milik Universitas Negeri Malang (UM). Pasalnya, status pinjam pakai lahan akan berakhir pada Februari 2026.

Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari menjelaskan hingga saat ini masih menunggu kepastian dari pihak Pemkot Malang dan UM. Mengingat status UM sebagai Perguruan Tinggi Bebadan Hukum (PTNBH) mengharuskan adanya pengoptimalan aset.

"Kami pihak sekolah yang melayani masyarakat dan jumlah murid kami hampir 900, semua tergantung dari Pemkot dan Disdikbud Kota Malang. Untuk kepentingan apakah (aset milik UM) itu nanti diberikan ataupun bagaimana, itu semua tergantung Disdikbud dan Pemkot," ujarnya, Jumat 8 Agustus 2025.

Pancayani mengaku akan pasrah dan mengikuti setiap keputusan yang dikeluarkan. Termasuk dengan wacana Disdikbud Kota Malang untuk pemindahan ke sekolah kosong maupun yang minim siswa.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa jarang ditemukan gedung sekolah yang memiliki kapasitas hingga 27 kelas, maupun dalam kondisi kosong. Hal tersebut sempat ia bicarakan dengan pihak Disdikbud Kota Malang.

"Sekolah kosong mana yang ada, kami sudah pernah membahas itu juga dengan Disdikbud. Gak ada, tidak pernah ada. Kami manut. Tekad kami adalah tetap eksis, berprestasi, berinovasi di manapun berada. Tapi yang jelas ada ruang seni, laboratorium, perpustakaan, kamar mandinya juga layak," tegasnya.

Ia menginginkan pemerintah dan pihak kampus dapat segera memberikan kepastian, termasuk apakah akan tukar guling maupun keputusan lainnya. Namun ia juga memahami keputusan tersebut tidak bisa diambil cepat sebab berkaitan dengan anggaran dan kebijakan para pemangku kepentingan.

"Kalau Wali Kota sudah memutuskan ada tukar guling dan lain sebagainya, itu sudah ranahnya beliau. Kalau memang masih tetap di sini, ya kami rawat dan jaga. Ketika nanti Kepala Disdikbud menghendaki kami harus pindah, ya kami jalani," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa saat ini lahan yang ditempati oleh SMPN 4 Kota Malang masih belum menjadi prioritas UM. Untuk itu lahan masih dapat digunakan untuk sementara waktu.

Beberapa lahan sekolah yang berada di bawah aset UM ialah SMAN 8 Malang, SMPN 4 Malang, SD Percobaan I, dan SD Negeri Sumbersari 3.

"Jadi sementara ini dari pihak UM belum jadi prioritas. Kita masih tetap menggunakan lahan tersebut. Tetapi dalam beberapa tahun ke depan kita terus berupaya karena lahannya tidak terlalu luas dan karena tingkat SD dan SMP," ujarnya.

Wahyu juga akan melakukan evaluasi untuk menentukan nasib dari SMPN 4 Kota Malang. "Nanti kita akan evaluasi. Kemungkinan akan kita perpanjang penggunaannya itu dan juga upaya-upaya lain," pungkas Wahyu. (*)

Tombol Google News

Tags:

SMPN 4 Kota Malang Kota Malang Aset UM Pinjam Pakai