KETIK, SURABAYA – Warga Kalilom Lor Indah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya protes 6 tiang listrik di kampung mereka karena bikin celaka warga. Tiang listrik yang berdiri di tengah jalan kampung itu sering ditabrak warga.
Karana tidak ingin terus jatuh korban, mereka memprotes dengan mengadu ke Komisi C DPRD Surabaya, Senin (15/1/2024).
Komisi C DPRD Kota Surabaya mengadakan rapat dengar pendapat dengan warga RW 10 Kelurahan Kalikedinding, Kenjeran, Surabaya serta perwakilan instansi terkait, yakni PLN ULP Kenjeran, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, dan Dinas Perhubungan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, mengatakan bila ada warga yang ingin memindahkan tiang listrik yang berdiri atau menancap di tanah warga tanpa izin dan dimintai biaya oleh PLN, pihaknya akan melayani aduan masyarakat terkait pemindahan tiang listrik.
"Banyak beredar pemberitaan terkait pemindahan tiang listrik dan dikenai biaya besar, kami dengan senang hati akan melayani masyarakat terkait permasalahan tersebut. Kami menyesalkan pihak PLN yang memberikan tarif yang cukup besar kepada pelanggan hanya untuk memindahkan tiang listrik yang berada di tanahnya pelanggan itu sendiri," ujarnya.
Baktiono menambahkan kejadian-kejadian seperti ini sudah seharusnya tidak terjadi di Kota Surabaya. Ada miskomunikasi yang terjadi antara pemerintah kota dan instansi terkait.
"Tiang listrik itu digeser sedemikian rupa karena ada proyek saluran atau paving di pinggir jalan. Maka koordinasi antar instansi pemerintah harusnya lebih ditingkatkan karena jika tiang listrik ditaruh di tengah kan berbahaya bagi warga sekitar juga," ujarnya.
Menurutnya, apabila PLN yang memasang tiang listrik di atas tanah warga, PLN seharusnya membayar sewa kepada pemilik lahan tersebut.
"Apabila warga ingin menghendaki tiang listrik tersebut dipindah, PLN tidak boleh semena-mena untuk mendirikan tiang listrik tanpa izin pemilik lahan" kata Baktiono.
Baktiono menegaskan jika ada warga yang mengalami hal tersebut, silakan mengadukan permasalahan tersebut dengan disertai bukti berupa foto atau video kepada Komisi C DPRD Surabaya.
"Kami akan melayani warga yang ingin hearing terkait persoalan tiang listrik dengan catatan membawa bukti berupa foto atau video maupun data pendukung lainnya," pungkas Politisi PDIP ini. (*)
Permasalahan Tiang Listrik, DPRD Surabaya: Harusnya PLN Bayar Sewa ke Warga
16 Januari 2024 05:35 16 Jan 2024 05:35


Tags:
Tiang listrik di Surabaya DPRD Surabaya Baktiono Komisi C DPRD Surabaya Ketua Komisi CBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Komisi A DPRD Dukung Pemkot Surabaya Brantas Rokok Ilegal, Harap Ada Penjagaan di PerbatasanBaca Juga:
Johari Mustawan Soroti Pelaksanaan SPMB Jenjang SMP: Jangan Sampai Ada Anak Surabaya yang Tidak SekolahBaca Juga:
Sekretaris Pansus RPJMD Desak Pemkot Surabaya Cermat Susun Target PADBaca Juga:
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Satpol PP Fokus Berantas Jukir LiarBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
