KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menilai pelaksanaan Napak Tilas Isyarah Pendirian Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan Madura tersebut menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah, spiritualitas, serta perjuangan para ulama pendiri NU.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio mengatakan bahwa Situbondo memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan NU. Sebab, peran ulama asal Situbondo KHR As’ad Samsul Arifin menjadi bukti sejarah dan Kabupaten Situbondo ini merupakan bagian penting dari mata rantai pendirian NU di Nusantara.
“Napak tilas ini bukan sekadar perjalanan fisik, akan tetapi juga perjalanan batin untuk merawat ingatan kolektif umat, memperkuat persatuan, dan mensuritauladani keikhlasan para muassis NU,” kata Mas Rio.
Selain itu, Mas Rio menyatakan Pemerintah Kabupaten Situbondo siap apabila dipercaya menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35.
“Pemerintah Kabupaten Situbondo siap berkolaborasi dengan seluruh elemen NU, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya demi menyukseskan agenda besar Muktamar NU ke-35 tersebut,” ujarnya.
“Pengalaman sejarah tahun 1984 menunjukkan bahwa Kabupaten Situbondo pernah menjadi bagian dari dinamika besar NU. Mudah-mudahan kali ini Situbondo kembali dipercaya menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35,” tutur Mas Rio.
Terkait dengan aspek keamanan, sambung Mas Rio, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah kiai dan tokoh NU. Dia juga memastikan situasi daerah kondusif dan siap mendukung kelancaran Muktamar.
"Bahkan, terdapat inisiatif dari kalangan kiai agar konsumsi peserta muktamar dapat ditanggung oleh pondok-pondok pesantren," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mas Rio juga berharap momentum Napak Tilas NU dapat menjadi ruang rekonsiliasi dan penguatan persaudaraan di internal NU.
“Saya mengajak seluruh tokoh NU untuk kembali ke khittah dan menjaga NU sebagai rumah besar umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah,” tuturnya.
Pemkab Situbondo berkomitmen untuk mendukung setiap kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang memperkuat persatuan, moderasi beragama, serta pembangunan sosial berbasis kearifan lokal. (*)
