Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni Lampung

27 Oktober 2025 18:17 27 Okt 2025 18:17

Thumbnail Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Petugas saat mengaggalkan upaya penyelundupan 5 kg sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Koprs Sabhara Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025 oleh petugas yang sedang berjaga di Terminal Penumpang Reguler. 

Ransel tersebut diketahui milik Fahtur Rahmat Hidayat, warga Pekanbaru. Pemuda 19 tahun tersebut langsung diamankan ke pos pemeriksaan.

Dilansir situs resmi Humas Polri pada 27 Oktober 2025, penyelundupan terbongkar setelah petugas mencurigai tas ransel warna hitam ketika melewati mesin x-ray.

Hasil pemindaian menunjukkan ada bungkusan mencurigakan berupa lima paket besar di dalam tas tersebut.

Setelah diperiksa, petugas mendapati lima paket besar berisi kristal putih diduga sabu dengan berat sebesar 5 kilogram. 

Selanjutnya, barang bukti berupa 5 paket sabu dan tas ransel diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ditpamobvit Pelabuhan Bakauheni Lampung Polri