Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kalirandu Pemalang, 887 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

1 Desember 2025 22:47 1 Des 2025 22:47

Thumbnail Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kalirandu Pemalang, 887 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Ratusan KPM di Desa Kalirandu mengantre pengambilan beras dan minyak (Foto: Slamet/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang menyalurkan bantuan pangan kepada 887 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin, 1 Desember 2025.

‎Bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng tersebut berasal dari BPN melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang dan Bulog.

‎Kepala Desa Kalirandu, Tabi’in, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pembagian ini merupakan alokasi untuk bulan Oktober dan November 2025.

‎“Hari ini Desa Kalirandu menyalurkan bantuan pangan dari BPN melalui Dinas Pertanian dan Bulog. Setiap KPM mendapat 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Totalnya ada 887 KPM,” terang Kades Tabi’in.

‎Menurut Tabi’in, data penerima bantuan bukan berasal dari desa, melainkan ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Bulog. Desa hanya bertugas melakukan verifikasi ringan dan memastikan penerima sesuai daftar.

‎“Kriteria bantuan ada yang tepat sasaran, ada yang tidak. Data sudah muncul dari Dinsos, desa hanya memilah nama-nama yang tercantum untuk dibagikan,” kata Tabi'in. 

Foto Kepala Desa Kalirandu, Tabi'in saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin, 1 Desember 2025. (Foto: Slamet/Ketik)Kepala Desa Kalirandu, Tabi'in saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin, 1 Desember 2025. (Foto: Slamet/Ketik.com)

‎Ia juga menyinggung sistem desil ekonomi yang digunakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN). Masyarakat yang masuk dalam desil 1–5 berhak mendapatkan bantuan, sementara desil 6–10 otomatis tidak menerima, sesuai ketentuan pemerintah.

‎‎“Penentapan desil itu kan ada petugas, seperti petugas BPS, Sensus Ekonomi dan sebagainya. Mungkin itu dari dasar untuk menentukan desil tersebut," jelasnya. 

‎‎“Yang jadi persoalan, masyarakat yang seharusnya masuk desil rendah malah tercatat di desil tinggi. Akibatnya mereka tidak dapat bantuan dan akhirnya banyak yang datang ke balai desa untuk menanyakan,” Imbuhnya. 

‎‎Kades Tabi’in mengakui masih ditemukan data penerima bantuan yang sudah tidak valid, termasuk penerima yang sudah meninggal.

‎‎“Bahkan ada yang sudah meninggal lima tahun lalu, tapi namanya masih muncul sebagai penerima,” keluhnya.

‎‎Untuk menyiasati hal tersebut, pemerintah desa mengikuti aturan yang berlaku. Jika penerima yang meninggal masih memiliki anggota keluarga dalam satu KK, maka bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga tersebut.‎

‎Tabi’in berharap bantuan dari pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu.

‎‎“Tujuan utamanya tentu untuk membantu masyarakat sesuai kriteria. Namun kami berharap ke depan pendataan lebih akurat agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.‎

‎Sejumlah warga penerima manfaat menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Ia mengapresiasi langkah pemerintah desa.

‎‎“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu kebutuhan dapur kami. Terima kasih kepada pemerintah dan perangkat desa yang sudah menyalurkan dengan baik,” ujar Siti, salah satu KPM.

‎‎“Semoga bantuan seperti ini terus berlanjut dan datanya makin tepat sasaran. Terima kasih Pak Kades dan semua pihak yang membantu.” tambahnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

pemalang Kalirandu Bantuan Pangan Bulog Dinas Pertanian DTKS kpm Bantuan Sosial Berita Pemalang bantuan beras minyak goreng