KETIK, MALANG – Pengusaha hiburan di Kota Malang merasa keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak hiburan antara 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Pengusaha Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima), Agustian Siagian.
Menurutnya, saat ini para pengusaha telah kesulitan mencari konsumen. Apabila pajak hiburan kembali dinaikkan maka akan berdampak pada usaha yang mereka jalani.
"Dengan kenaikan segitu, yang jelas berat. Kita pengusaha cari konsumer saja susah. Kalau dengan pajak segitu maka konsekuensinya ya harga yang kita jual baik FnB, minuman, minuman beralkohol harus naik. Itu juga berat di konsumer," ujarnya, Jumat (26/1/2024).
Meskipun telah berkembang menjadi kota yang ramai, namun tidak semua outlet khususnya karaoke di Kota Malang selalu ramai dengan pengunjung.
Namun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang nomor 4 tahun 2023, jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa telah dikenakan pajak sebesar 50 persen. Kebijakan ini telah diberlakukan secara efektif pada 16 Januari 2024 lalu.
"Apalagi Malang ini kotanya kan kecil dengan jumlah outlet yang segitu saja tidak semuanya ramai, hanya satu atau dua tempat. Kalau diterapkan pajaknya Kota Malang 50 persen di Perda nomor 4 tahun 2023 itu sudah berat," lanjutnya.
Sebelumnya berganti menjadi 50 persen, besaran pajak yang telah ia terapkan berdasarkan aturan ialah 35 persen. Dengan besaran pajak tersebut, menurutnya pengusaha telah kesusahan mengatur cashflow keuangan.
"Berat, artinya yang sebelumnya di 35 persen saja untuk kita mengatur cashflow keuangan outlet sudah setengah mati, sekarang dinaikan ke 50 persen. Apalagi kalau dia outlet yang ada karaoke, itu ada royalti yang harus kita bayarkan. Dan royalti ada hak terkait, untuk pencipta," keluhnya.
Menurutnya kenaikan pajak dapat berimbas negatif pada pengurangan tenaga kerja. Ia berharap baik pemerintah pusatdapat menyikapi regulasi tersebut salah satunya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Kalau dirasa ini urgent ini harus diubah dari pusat, paling tidak presiden mengeluarkan Perpu, itu sifatnya digunakan dalam hal kegentingan. Bagi kami ini kegentingan, kalau undang-undang kan diketok palu. Kalau dia memenuhi secara produk hukum otomatis pembatalannya salah satunya melalui uji materi yang butuh proses. Paling mudah presiden mengeluarkan Perpu," jabarnya.(*)
Pengusaha Hiburan Kota Malang Akui Keberatan dengan Kenaikan Pajak Hiburan
26 Januari 2024 06:08 26 Jan 2024 06:08
Trend Terkini
7 Des 2025 14:20
Pemuda Pacitan Sukses Rintis Usaha Ayam Petelur Sejak SMP, Kini Raup Omzet Rp14 Juta per Bulan
6 Des 2025 12:00
Jalan Umum Alun-alun Kota Batu Diportal Parkir Dishub, Pemilik Usaha Protes
5 Des 2025 14:49
Bejat! Ayah Tiri di Ulujami Pemalang Diduga Setubuhi Anak, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
5 Des 2025 17:40
[Foto] Spot Menarik di Jatim Park 1 Buat Libur Nataru Bikin Kota Batu Kian Berkesan
6 Des 2025 13:46
[FOTO] Uji Coba Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu
Tags:
kenaikan pajak hiburan Pajak hiburan pengusaha keberatan Kota Malang Karaoke Kota MalangBaca Juga:
Ascent Premiere Hotel Malang Resmi Luncurkan Event Nataru Lewat Booker GatheringBaca Juga:
Mahasiswi Malang Wajib Tahu! Niscala Female Living: Hunian Eksklusif Super Nyaman dan Aman, Hanya Selangkah dari UB Kampus 2Baca Juga:
Wisuda ke-50 Unitri Kota Malang Jadi Momen Refleksi Penguasaan Kompetensi Digital yang HumanisBaca Juga:
Spektakuler! Grand Mercure Malang Mirama Pamerkan Kereta Api Cokelat Raksasa Akhir Tahun iniBaca Juga:
Wali Kota Malang Siapkan Skema Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang NataruBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
11 Desember 2025 13:15
Investasi Terbaik untuk Anak, Ini Daftar Sekolah Elite di Kota Batu
11 Desember 2025 11:46
Bukan Janji, Tapi Bukti! Intip Kinerja 'Senyap' Cak Nur, Wali Kota Batu yang Fokus Bekerja Tanpa Banyak Bicara
11 Desember 2025 03:33
Tabur Bibit Kepedulian Sejak Dini, KB/BA Restu 1 Malang Salurkan Donasi ke Korban Bencana Sumatera
10 Desember 2025 14:42
[Foto] Mengintip Seluk Beluk Pasar Induk Among Tani Kota Batu
10 Desember 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
10 Desember 2025 14:06
Surga Belanja di Kota Batu: Intip 3 Zona Pasar Induk Among Tani, dari Zona Basah hingga Kuliner Lengkap!
Trend Terkini
7 Des 2025 14:20
Pemuda Pacitan Sukses Rintis Usaha Ayam Petelur Sejak SMP, Kini Raup Omzet Rp14 Juta per Bulan
6 Des 2025 12:00
Jalan Umum Alun-alun Kota Batu Diportal Parkir Dishub, Pemilik Usaha Protes
5 Des 2025 14:49
Bejat! Ayah Tiri di Ulujami Pemalang Diduga Setubuhi Anak, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
5 Des 2025 17:40
[Foto] Spot Menarik di Jatim Park 1 Buat Libur Nataru Bikin Kota Batu Kian Berkesan
6 Des 2025 13:46
[FOTO] Uji Coba Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu
