Pemkot Probolinggo Segera Miliki Perseroda Baru, Begini Kesepakatan Eksekutif dan DPRD

26 November 2025 22:15 26 Nov 2025 22:15

Thumbnail Pemkot Probolinggo Segera Miliki Perseroda Baru, Begini Kesepakatan Eksekutif dan DPRD
Rapat pansus Perseroda berlangsung di Ruang Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo. (Foto: Eko Hardianto/Ketik.com)

KETIK, PROBOLINGGO – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal untuk Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, memasuki tahap akhir. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo.memastikan,l pembahasan hanya tinggal selangkah.

Selanjutnya menuju paripurna, setelah fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, rampung.

Ketua Pansus, Riyadlus Sholihin, menjelaskan, pembahasan saat ini sejatinya bukan membahas ulang pendirian perusahaan daerah. Melainkan memastikan proses penyertaan modal berjalan sesuai aturan.

“Kita membahas hasil fasilitasi Pemerintah Jawa Timur, Biro Hukum, yang sudah kita lakukan beberapa pekan lalu dan diikuti Pansus. Fasilitasi itu mengenai penyertaan modal atas Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, yang sudah kita bentuk beberapa bulan sebelumnya,” jelasnya Rabu, 26 November 2025.

Ia menegaskan, setelah pendirian Perseroda selesai, barulah masuk pada tahapan penyertaan modal. Angkanya sudah tercantum dalam dasar pendirian perusahaan.

“Maka itu dibutuhkan perda. Dan sebenarnya angka itu sudah muncul di pendirian. Itu besarnya Rp 18 miliar lebih. Kalau di RPJMD angkanya tidak ada, yang ada di pendirian. RPJMD hanya menunjukkan arah bahwa kita mendirikan perseroda untuk meningkatkan PAD,” sambung politisi Partai Gerindra itu. 

Masih kata dia, sesuai dokumen pendirian, total modal sebesar Rp18 miliar lebih wajib diselesaikan selambat-lambatnya tahun 2028. Mekanisme penyertaan modal dapat dicicil, namun tidak menutup kemungkinan diberikan penuh lebih cepat.

“Tiga tahun itu harus Rp18 miliar lebih. Itu tercantum di pendirian, jadi harus disertakan kepada perseroda selambatnya tahun 2028. Tahun 2027 bisa tidak menyertakan, bisa juga menyertakan full," terangnya.

Foto Ketua Pansus Perseroda DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin. Foto Eko Hardianto.Ketua Pansus Perseroda DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin. (Foto: Eko Hardianto/Ketik.com)

Ketua Pansus juga meluruskan soal kebutuhan regulasi. Menurutnya Perda penyertaan modal tetap diperlukan sebagai dasar hukum tunggal agar pengawasan anggaran tetap kuat.

“Dengan adanya Perda penyertaan modal itu, adakah aturan di atas aturan? Oh tidak. Ini melengkapi malah. Tidak cukup perwali aja. Karena kalau hanya perwali, kontrol dari teman-teman legislatif menjadi lemah. Jadi tetap dibutuhkan perda ini. Dan perda ini adalah satu-satunya yang membahas tentang penyertaan modal,” urai Riyadlus Sholihin.

“Asumsi setiap tahun ada perda karena sebelumnya sudah ada aturan di dalam RPJMD ? Tidak, tidak. Di 2028 nanti dievaluasi dulu. Ada RUPS tiap periode. Jika butuh penyertaan modal lagi di 2027 misalnya, maka cukup keputusan walikota,” lanjutnya.

Dengan mekanisme itu, imbuh dia, pemantauan DPRD terhadap kinerja BUMD tetap terjaga. Namun fleksibilitas operasional perusahaan daerah juga tidak terhambat.

Pansus juga memastikan semua proses fasilitasi sudah selesai. Kini tinggal membawa Raperda penyertaan modal ke rapat paripurna. “Kesimpulannya kita melanjutkan hasil fasilitasi itu dan kita sudah tinggal memparipurnakan saja.” terang pria berkacamata minus itu.

Dengan demikian, papar Riyadlus Sholihin, jalan untuk Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, semakin terbuka.

“Jika regulasi disahkan, perusahaan daerah ini segera dapat menerima penyertaan modal dan mulai operasional sektor logistik. Sektor yang dinilai strategis untuk menggenjot perekonomian Kota Probolinggo serta memperkuat kontribusi PAD,” tandasnya.

Terpisah, Pj Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengungkapkan, modal dasar Perseroda ditetapkan sebesar Rp 18,45 miliar. Dengan kewajiban modal dari Pemkot minimal 51 persen.

“Rencana penyertaan modal dijadwalkan dicicil selama tiga tahun. Rp 6,93 miliar pada 2026, Rp 9,85 miliar pada 2027, dan sisanya Rp 1,485 miliar pada 2028,” katanya.  

Menurutnya, BUMD tersebut dijadwalkan beroperasi pada 2026. Pada tahap awal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, akan memfokuskan usaha pada angkutan logistik/generik.

Dengan rencana pembelian empat unit truk tronton sebagai armada operasional. Estimasi anggaran untuk pengadaan armada ini mencapai sekitar Rp 7 miliar. 

“Pemkot berharap BUMD ini bisa menjadi mesin baru penggerak perekonomian kota. Memanfaatkan potensi pelabuhan, memfasilitasi logistik, distribusi barang, serta membuka peluang pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Perseroda Tanjung Tembaga BUMD