KETIK, PROBOLINGGO – Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menghentikan kerja sama dengan mitra yang terbukti menaikkan harga bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil menyusul munculnya sejumlah laporan terkait dugaan praktik markup oleh pemasok maupun mitra dapur.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut pihaknya menerima keluhan dari berbagai daerah mengenai penyedia bahan pangan yang menjual produk di atas harga semestinya.
“Kepala SPPG dan pengawas tidak boleh berkompromi dengan mitra yang menaikkan harga bahan pangan atau menyediakan bahan dengan kualitas yang tidak layak,” ujar Nanik, dalam keterangan resminya, Kamis 26 Februari 2026.
Bahkan, masih kata Nanik, terdapat mitra yang diduga membatasi pilihan pemasok dan mengarahkan pembelian hanya pada pihak tertentu. Meski kualitas barang dinilai tidak memenuhi standar.
BGN mengingatkan seluruh kepala SPPG dan petugas pengawasan agar bersikap tegas dan tidak terlibat dalam praktik merugikan program pemerintah tersebut.
Menurut Nanik, selain berdampak pada kualitas layanan, pelanggaran juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila ditemukan dalam pemeriksaan keuangan.
Untuk mencegah penyimpangan, BGN meminta pengelola di lapangan aktif melakukan pengecekan harga dan memastikan proses pengadaan berjalan transparan.
“Setiap temuan dugaan pelanggaran harus didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bahan evaluasi. BGN menyiapkan sanksi administratif, mulai peringatan hingga penghentian kerjasama sementara bagi mitra terbukti melanggar ketentuan. Kebijakan ini diharapkan menjaga akuntabilitas pelaksanaan program MBG yang dibiayai negara,” tandas Nanik.
Di sisi lain, BGN mendorong dapur MBG menggandeng pemasok dari lingkungan sekitar, termasuk kelompok tani, nelayan, koperasi, serta pelaku usaha mikro dan kecil. Selain menjaga stabilitas harga, langkah ini diharapkan memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Ketentuan tersebut sejalan dengan regulasi pemerintah yang menekankan pemanfaatan produk dalam negeri dan pelibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok program MBG, guna memastikan manfaat program dirasakan lebih luas.
Menanggapi pernyataan BGN, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, melalui Ketua Satgas MBG Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menegaskan, MBG merupakan program nasional yang memiliki ketentuan teknis. Mulai dari nilai anggaran, komposisi gizi, hingga mekanisme distribusi.
Karena itu, Pemkot akan memastikan implementasinya tetap mengacu pada pedoman resmi.
“Yang menjadi prioritas kami adalah memastikan kualitas, nilai gizi, dan ketepatan sasaran program benar-benar terpenuhi. Jika terdapat perbedaan persepsi di lapangan, tentu akan kami evaluasi bersama agar pelaksanaannya semakin baik,” katanya.
Rey, juga mengimbau seluruh pihak menjaga komunikasi yang konstruktif demi keberhasilan program tersebut.
“Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak kita. Karena itu, kami terbuka terhadap evaluasi dan akan memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel di Kota Probolinggo,” pungkas pria juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo itu.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadan, Idul Fitri 1447 Hijriah, dan libur Tahun Baru Imlek 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 12 Februari 2026.
Dalam surat edaran dikirim Rey Suwigtyo kepada ketik.com menjelaskan, layanan MBG tetap diberikan kepada seluruh penerima manfaat dengan penyesuaian mekanisme distribusi.
Penyesuaian dilakukan untuk menghormati umat Islam saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga pemenuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Selama Ramadan, makanan tidak selalu diberikan dalam bentuk siap santap, melainkan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket tersebut dapat berisi telur asin, abon, dendeng, buah, atau makanan lokal lain yang aman dan memenuhi standar gizi. BGN juga mengingatkan agar menu yang cepat basi atau berisiko menyebabkan keracunan tidak digunakan.
Sedangkan penetapan hari tanpa distribusi, yakni pada 16–17 Februari 2026 saat libur Imlek, serta 18–22 Februari 2026 pada awal Ramadan. Distribusi kembali dilakukan mulai 23 Februari 2026.
Sementara pada periode libur dan cuti bersama Idul Fitri, 18–24 Maret 2026, distribusi harian ditiadakan dan diganti dengan paket bundling yang mencakup kebutuhan hingga tiga hari.(*)
