Pemkot Pekalongan Lelang Parkir Tepi Jalan, Potensi Capai Rp4,92 Miliar

5 November 2025 13:00 5 Nov 2025 13:00

Thumbnail Pemkot Pekalongan Lelang Parkir Tepi Jalan, Potensi Capai Rp4,92 Miliar
Rapat pembinaan di aula Dishub Kota Pekalongan. (Foto: Dishub Kota Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum (TJU) mulai tahun 2026 mendatang. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan transparansi, optimalisasi pendapatan daerah, dan penataan sistem perparkiran di kota Pekalongan.

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil kajian potensi parkir tahun 2026 yang dikaji oleh konsultan pada Tahun 2025 ini, nilai bruto potensi pendapatan parkir mencapai sekitar Rp4,92 miliar.

 “Selama ini pembagiannya masih 30 persen untuk pengelola dan 70 persen untuk pemerintah. Dengan hasil kajian itu, target pendapatan tahun 2025 kita naikkan dari Rp1,55 miliar menjadi Rp1,65 miliar,” ungkapnya saat rapat Tim Pembinaan dan Penertiban Parkir TJU di Aula Dishub, Selasa, 4 Oktober 2025.

Restu menambahkan, saat ini terdapat sekitar 392 titik parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dishub Kota Pekalongan. Dari jumlah tersebut, potensi bruto yang dihitung mencapai Rp4,92 miliar. Namun, pembagian hasil dan mekanisme pengelolaannya masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan sistem pelelangan.

“Konsepnya masih kita olah agar formula pembagiannya tepat. Oleh karena itu, kami juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan untuk memberikan masukan teknis terkait rencana lelang pengelolaan parkir ini,” jelasnya.

Sementara itu, Penilai KPKNL Pekalongan, Slamet Trijendra, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut, langkah ini merupakan kali pertama Pemkot Pekalongan berencana melelang ruas parkir di wilayahnya.

"Kami dorong agar proses administrasinya segera dilakukan supaya tahun depan bisa langsung siap dijalankan,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, total ruas parkir yang akan dilelang mencapai sekitar 392 ruas. Nantinya, sistem pelelangan bisa dilakukan secara global dalam satu paket besar atau dibagi per lot, tergantung pada minat pasar. 

“Kalau peminatnya sedikit, mungkin satu paket besar lebih efektif. Tapi kalau ingin menjaring lebih banyak peserta, bisa dibagi per lot seperti di daerah lain, misalnya di Kudus,” terangnya.

Dengan adanya rencana lelang ini, ia berharap pengelolaan parkir menjadi lebih profesional, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Tombol Google News

Tags:

Menaikan tagrget pendapatan Kota Pekalongan pemkot pekalongan parkir