KETIK, PEKALONGAN – Pembangunan Jalur Lingkar Utama (Jalingkut) akan dilkukan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, yang menegaskan bahwa rencana pembangunan Jalur Lingkar Utama (Jalingkut) atau Jalur Lingkar Utara di wilayah Pekalongan telah masuk dalam planning nasional.
Proyek strategis tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap kepadatan dan pembatasan kendaraan berat, khususnya truk bersumbu tiga, yang selama ini menjadi tantangan lalu lintas di kawasan perkotaan.
Rizal menyampaikan, jalur lingkar tersebut akan menghubungkan wilayah tengah Pantura, mulai dari perbatasan Pemalang sebelum masuk Kabupaten Pekalongan hingga ke Kabupaten Batang.
“Untuk jalur lingkar utama atau jalur lingkar Utara, planning-nya sudah ada. Sekarang yang sedang kita dalami adalah kapan pelaksanaannya dimulai, apakah di Tahun 2029 atau 2030. Jadi rencana itu sudah masuk dalam blueprint Bappenas,” jelas Rizal usai berdialog dengan para pemangku kepentingan, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa, pembatasan truk besar yang saat ini diberlakukan di dalam Kota Pekalongan bersifat sementara, sambil menunggu terealisasinya jalur lingkar tersebut.
“Tindakan pembatasan truk ini sebenarnya sementara. Cuma sementaranya lama, bisa dua atau tiga tahun. Tapi tujuannya jelas, yaitu menunggu jalur lingkar Utara terealisasi. Itu solusi paling penting,” tegasnya.
Menurut Rizal, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan konektivitas wilayah Pantura, termasuk Kota Pekalongan yang menjadi salah satu simpul strategis antara Semarang dan Tegal.
Ia juga memastikan bahwa proyek ini sudah masuk dalam perencanaan pendanaan Bappenas, meski masih akan dikaji kecukupan anggarannya.
“Di Bappenas sudah ada, tinggal nanti kita lihat apakah dananya cukup atau perlu tambahan dukungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyambut positif kabar tersebut. Menurutnya, keberadaan Jalur Lingkar Utara akan sangat membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan mengurangi beban jalan di pusat kota.
“Kalau Jalur Lingkar Utara terealisasi, itu akan menjadi game changer bagi Kota Pekalongan. Arus kendaraan berat bisa langsung dialihkan ke jalur tol, sehingga lalu lintas di dalam kota lebih tertib, aman, dan lancar,” ungkap Restu.
Restu menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait pengaturan lalu lintas truk selama masa transisi ini.
“Pembatasan truk bersumbu tiga yang berlaku sekarang memang solusi sementara. Tapi kita pastikan tetap berjalan dengan pendekatan persuasif dan mempertimbangkan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, ia berharap pembangunan Jalur Lingkar Utara dapat segera terealisasi.
"Proyek ini bukan hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Pantura, khususnya Kota Pekalongan yang dikenal sebagai kota perdagangan dan industri kreatif," pungkasnya. (*)
