KETIK, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mempercepat penanganan persoalan sampah dengan mengebut pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) berkapasitas besar di Kelurahan Panjang Baru dan Kelurahan Padukuhan Kraton. Kedua fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 4 ton sampah per jam dan mulai beroperasi pada Desember 2025.
Wali Kota Pekalongan A. Afzan Arslan Djunaid, atau Aaf, menyampaikan hal itu saat meninjau progres pembangunan TPS-3R Padukuhan Kraton, Rabu (3/12/2025). Ia menegaskan bahwa percepatan ini menjadi langkah strategis untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu sekaligus meningkatkan efektivitas pengolahan sampah di tingkat kelurahan.
“Kami meninjau dua lokasi, Panjang Baru dan Padukuhan Kraton. Progress sudah kami maksimalkan meski baru sekitar 50 persen. Yang penting, kami terus kebut pengerjaannya. Tantangan utamanya ada di lokasi, tetapi khusus Padukuhan Kraton kini kendalanya sudah teratasi, sementara Panjang Baru sejak awal relatif lancar,” jelas Aaf.
Ia menjelaskan bahwa mesin pengolah sampah di kedua TPS-3R sebenarnya mampu memproses 4 ton per jam, namun efektivitasnya sangat bergantung pada keterampilan tenaga operator.
“Pada tahap awal mungkin belum optimal. Namun, seiring berjalannya waktu, tenaga kerja akan semakin mahir sehingga kapasitas bisa dimaksimalkan. Ini penting untuk memperkuat penanganan sampah di Kota Pekalongan,” tambahnya.
Wali Kota menyebut bahwa Kota Pekalongan kini memiliki 29 TPS-3R, tetapi sebagian belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional TPS-3R, kondisi mesin, serta kelayakan alat pengolahan yang telah dibangun sebelumnya.
Ia juga menyoroti aturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang melarang penggunaan mesin insinerator, padahal Pemkot Pekalongan sebelumnya telah mengadakan tiga unit.
“KLH tidak lagi merekomendasikan penggunaan insinerator. Ini cukup menjadi persoalan karena kita sudah mengadakan tiga mesin. Namun kami tetap mengikuti regulasi dan terus menjalin komunikasi agar penggunaan alat sejalan dengan aturan,” ujarnya.
Aaf menambahkan bahwa TPS-3R Padukuhan Kraton telah memasuki tahap akhir perakitan mesin. Pada 4 Desember, Pemkot menjadwalkan pelatihan operator, dan setelah itu TPS-3R dapat langsung difungsikan.
“Desember sudah mulai beroperasi. Untuk Panjang Baru masih menunggu kedatangan mesin. Pokoknya kami terus kejar agar penanganan sampah tidak terhambat,” tegasnya.
Plt Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan bahwa pembangunan TPS-3R mencakup konstruksi bangunan sekaligus pengadaan peralatan pengolahan sampah. Proyek tersebut menggunakan APBD Kota Pekalongan dengan total anggaran Rp1,35 miliar—Rp900 juta untuk bangunan dan Rp450 juta untuk mesin pengolahan.
Bangunan TPS-3R memiliki luas sekitar 15 × 24 meter dan dilengkapi tiga mesin utama, yaitu conveyor, alat pemilah sampah, dan mesin press.
Andrianto menambahkan bahwa dua TPS-3R baru tersebut mampu mengolah hingga 24 ton sampah per hari apabila beroperasi selama enam jam.
“Dengan kapasitas itu, beban TPA dapat turun signifikan. Operasional TPS-3R nantinya berlangsung pukul 09.00–16.00 WIB,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa TPS-3R Padukuhan Kraton akan melayani wilayah Dukuh, Pabean, serta kawasan Kelurahan Padukuhan Kraton.
