KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang meminjamkan sejumlah aset milik daerah kepada Kementerian Sosial RI. Hal tersebut untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Aset yang diserahkan berupa tanah 1.027 meter persegi dan bangunan seluas 2.293 meter persegi di Jalan Tlogowaru. Penyerahan aset dilakukan dengan menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf di Jakarta 10 Juli 2025 kemarin.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan komitmennya dalam mendukung terlaksananya program Sekolah Rakyat. Terlebih program pendidikan gratis bagi warga miskin ekstrem tersebut sebagai upaya pemerataan pendidikan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan belajar, " ujar Wahyu, Jumat 11 Juli 2025.
Melalui peminjaman aset tersebut, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda. Tak hanya mendukung program Presiden Prabowo, juga selaras dengan Dasabakti Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kita Malang.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan keberadaan Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat segera berjalan secara optimal dan menjadi role model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia," katanya.
Ia menargetkan pada 14 Juli 2025 mendatang, program Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan dan dirasakan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Menurutnya Kota Malang telah sepenuhnya siap, baik daeri sisi sarana prasarana, guru, kepala sekolah, hingga siswa.
"Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu anak pun dari sistem pendidikan, tak peduli latar belakang ekonominya," pungkasnya.(*)