KETIK, MALANG – Persoalan yang terjadi di Pasar Gadang hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kota Malang pun meminta pihak investor untuk segera menyelesaikan segala persoalan yang ada.
Beberapa masalah yang ditemukan di Pasar Gadang meliputi alan berlubang, kemacetan akibat bongkar-muat barang, hingga masalah sampah dari barang dagangan yang tercecer di jalanan.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan memanggil pihak investor dan mengkaji perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati sejak awal. Menurutnya penuntasan permasalahan di Pasar Gadang telah menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh investor.
“Setelah kita mempelajari kajian PKS, kita akan panggil dan cari permasalahannya apa. Apa yang harus dilakukan oleh mereka dan oleh Pemkot Malang, itu yang kita lihat. Kita akan cari solusi untuk selesaikan. Kalau Pasar Gadang ini tidak selesai, dampaknya itu banyak,” ujar Wahyu, Selasa (6/2/2024).
Pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mempercepat kejelasan nasib Pasar Gadang. Namun menurut Wahyu, pertemuan dengan investor baru akan dilaksanakan usai pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 nanti.
“Sekarang kita masih mempelajari, mungkin setelah Pilpres besok kita bisa panggil. Kita pahami dulu PKS agar nanti ada koordinasi yang matang saat kita panggil mereka,” lanjutnya.
Banyak masyarakat sekitar yang mengeluhkan kondisi jalan yang ada di Pasar Gadang. Pasalnya meskipun telah dilakukan perbaikan namun jalanan berlubang tetap saja muncul.
“Karena ada pasar di situ, buang di situ dan akhirnya bolong, jalannya rusak lagi. Kita saat ini sedang mengkaji terkait persoalan Pasar Gadang,” tambah Wahyu. (*)
Pemkot Malang Minta Investor Selesaikan Persoalan Pasar Gadang
6 Februari 2024 12:15 6 Feb 2024 12:15


Tags:
Pasar Gadanng Kota Malang investor Perjanjian kerjasama Pasar Tradisional Kota MalangBaca Juga:
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan PerwalBaca Juga:
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting RokokBaca Juga:
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser SidoarjoBaca Juga:
Jadwal Tim Kota Malang Porprov IX Jatim 2025 di Berbagai Venue Hari Ini!Baca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 16:20
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan Perwal

25 Juni 2025 14:45
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota Malang

25 Juni 2025 13:27
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

25 Juni 2025 11:54
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser Sidoarjo

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
