Pemkab Tegal Raih Predikat Informatif pada KIP Award Jateng 2025, Bupati: Dorongan untuk Tingkatkan Transparansi

17 Desember 2025 21:47 17 Des 2025 21:47

Thumbnail Pemkab Tegal Raih Predikat Informatif pada KIP Award Jateng 2025, Bupati: Dorongan untuk Tingkatkan Transparansi
Bupati Tegal bersama diskominfo di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa 16 Desember 2025, (Foto: Humas Pemkab For Ketik)

KETIK, TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal meraih predikat Informatif pada ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman pada acara yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa, 16 Desember 2025.

“Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Bupati Ischak seusai acara.

Ia menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Tegal untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. 

Target tahun mendatang, capaian ini akan ditingkatkan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi pemanfaatan media informasi, serta peningkatan budaya transparansi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, serta berbagai pihak terkait tersebut menjadi ajang apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, dalam sambutannya menyampaikan kegembiraannya atas meningkatnya komitmen tersebut sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai PPID. 

Ia mendorong agar seluruh program dan kegiatan OPD disebarluaskan secara terbuka kepada masyarakat, menghindari sumbatan informasi, serta menjalin komunikasi yang baik melalui berbagai saluran media.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Pemkab Tegal menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi meningkatkan kepercayaan publik. (*)

Tombol Google News

Tags:

KIP Award 2025 Pemkab Tegal keterbukaan informasi Jawa Tengah Transparansi Pemerintah Bupati Tegal PPID informatif