KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pelayanan Poli Rawat Jalan di RSUD Teungku Peukan akan ditutup sementara selama periode libur cuti bersama dan libur nasional, mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan tersebut dijadwalkan kembali normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kalender libur nasional, sekaligus memastikan kesiapan tenaga medis dalam memberikan pelayanan optimal pasca libur. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi selama 24 jam untuk melayani pasien yang membutuhkan penanganan darurat.
Direktur RSUD Teungku Peukan, Ismail Muhammad, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan selama masa libur tersebut.
“Kami tetap mengutamakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Walaupun poli rawat jalan tutup sementara, layanan IGD tetap siaga 24 jam untuk menangani kondisi darurat,” ujar Ismuha, panggilan akrab dr Ismail Muhammad, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengatur jadwal kunjungan berobat sebelum atau setelah masa libur guna menghindari kendala pelayanan.
“Bagi pasien dengan kontrol rutin atau pemeriksaan lanjutan, kami sarankan untuk menyesuaikan jadwal kunjungan di luar tanggal penutupan agar pelayanan dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Pihak RSUD Teungku Peukan berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan tetap menjaga kesehatan selama masa libur nasional. (*)
