Pemkab Lebak Salurkan Kupon Pasar Murah Ramadan ke Seluruh Kecamatan, Ini Cara Mendapatkannya

31 Januari 2026 21:58 31 Jan 2026 21:58

Thumbnail Pemkab Lebak Salurkan Kupon Pasar Murah Ramadan ke Seluruh Kecamatan, Ini Cara Mendapatkannya

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak, Yani. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyalurkan kupon Pasar Murah Ramadan2026 ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.

Kupon tersebut menjadi akses bagi masyarakat untuk memperoleh paket kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, mengatakan program Pasar Murah merupakan arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta membantu meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan masyarakat miskin ekstrem.

“Kupon pasar murah ini disalurkan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program ini,” kata Yani saat dihubungi ketik.com, Sabtu 31 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan Pasar Murah Ramadan akan dilaksanakan mulai 3 hingga 26 Februari 2026. Pelaksanaannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Disperindag.

Melalui kupon tersebut, masyarakat dapat menebus paket kebutuhan pokok bersubsidi yang terdiri dari beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, tepung terigu 1 kilogram, dan telur ayam 1 kilogram. Paket tersebut dapat ditebus dengan harga Rp107.000 setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah.

“Komoditas yang disediakan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Harga tebus sudah diperhitungkan dan disubsidi agar tetap terjangkau,” jelas Yani.

Terkait distribusi kupon, Yani menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap. Kupon didistribusikan dari Disperindag ke seluruh kecamatan, kemudian diteruskan ke pemerintah desa. Biasanya, kupon baru dibagikan sekitar satu minggu sebelum pelaksanaan Pasar Murah di masing-masing wilayah.

“Pembagian kupon diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu. Penentuan penerima diserahkan kepada pemerintah desa karena desa yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pasar Murah Ramadan bukan merupakan program bantuan sosial, melainkan bentuk intervensi pemerintah daerah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Prioritas tetap diberikan kepada masyarakat miskin. Namun apabila kuota kupon tidak terserap seluruhnya, kupon dapat dialihkan kepada masyarakat lainnya agar kegiatan pasar murah tetap berjalan optimal,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kupon Pasar Murah Ramadan 2026 Pemkab lebak banten ketik.com