KETIK, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan lI APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025. Rakor ini berlangsung di Aula BPKAD, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Rakor POK dilaksanakan sekaligus untuk mengetahui sedini mungkin permasalahan yang terjadi sehingga dapat segera mengambilnya langkah perbaikan atau tindakan penyesuaian.
Secara keseluruhan pencapaian progres fisik pelaksanaan kegiatan APBD sampai dengan bulan Juni 2025 sebesar 50,05 persen atau masih 4,37 persen di bawah target fisik sebesar 54,42 persen, sedangkan untuk realisasi penyerapan belanja APBD, SP2D telah mencapai 41,92 persen dan SPJ 41,89 persen.
Untuk pelaksanaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 sampai dengan bulan Juni 2025 realisasi fisik mencapai 25,45 persen dan realisasi keuangan mencapai 15,18 persen.
Sementara itu, realisasi fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025 sampai akhir bulan Juni 2025, DAK fisik sebesar 3,79 persen dan DAK non fisik sebesar 48,77 persen.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman saat diwawancara. (Foto: Nani Eko/Ketik)
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi POK diselenggarakan secara rutin setiap tiga bulan dengan tujuan mengevaluasi kinerja, terutama di tingkat kelurahan, puskesmas, dan OPD.
"Saya tekankan bahwa teguran yang diberikan supaya menjadi catatan dan peringatan kepada teman-teman OPD yang masih di bawah target sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.
Menurut Syamsul, Bupati mengevaluasi kinerja OPD berdasarkan capaiannya. Kebijakan pemerintah pusat memungkinkan kepala OPD dievaluasi sebelum 2 tahun 6 bulan, dengan capaian kinerja dan inovasi sebagai indikator utama. Meskipun ada penyerapan anggaran yang melampaui target, beberapa masih di bawah target dan perlu dioptimalkan.
"Saya sudah tugaskan Asisten per bidang untuk membuat rakor internal per bidang asisten, asisten I, asisten II dan asisten III, serta sebutkan mana yang perlu di-push karena ada beberapa permasalahan yang disebabkan karena regulasi seperti contoh BKSDM, karena menunggu pengangkatan P3K yang bulan September sehingga anggarannya menumpuk di situ, sehingga serapannya rendah," ujar Syamsul.
"Ada lagi Kesbangpol SPJ baru turun bulan Juli maka realisasinya baru bisa bulan Juli untuk Bantuan Politik (Banpol) sehingga dalam hal ini ada yang tidak bisa dihindari," pungkasnya. (*)