KETIK, MALANG – Terminal Arjosari, Kota Malang telah mendepak sebanyak 25 juru panggil (jupang) liar. Upaya tanpa kompromi ini dilakukan usai pendataan dan verifikasi terhadap seluruh jupang dan mandor yang beroperasi di kawasan terminal.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa pendataan terakhir yang dilakukan pada Mei 2025, ditemukan sekitar 54 jupang dan mandor. Setelah verifikasi lanjutan, hanya ada 29 orang yang memiliki surat tugas resmi dari perusahaan otobus (PO).
Jumlah tersebut terdiri dari 13 orang mandor dan 16 orang jupang. Sedangkan untuk 25 orang lainnya dinyatakan tidak sah dan diminta untuk angkat kaki dari area terminal.
"Saya gak ada toleransi. Jadi tidak ada lagi jupang liar atau jupang tidak resmi di dalam Terminal Arjosari. Kalau tidak bisa menunjukkan surat tugas, saya persilakan keluar. Saya tidak mau ada kompromi," tegasnya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati saat menjelaskan terkait penertiban jupang liar. (Foto: Lutfia/Ketik)
Sebelum adanya penertiban, para jupang liar tak segan beroperasi hingga di dalam terminal. Barulah ketika penertiban dilakukan, mereka masih berupaya mencuri kesempatan dengan mangkal di depan terminal. Mega bahkan sempat bersitegang dengan 3 jupang liar pada Jumat, 11 Juli 2025 kemarin.
"Saya sempat bersitegang di lapangan, saya langsung berikan teguran keras. Bahwa jangan sampai saya lihat mereka lagi, kecuali jika ingin dilaporkan kepada pihak yang berwajib," ucapnya.
Biasanya terdapat 5-10 jupang liar yang dapat ditemui setiap harinya. Mereka kerap memaksa penumpang yang masih menunggu kedatangan bus di depan terminal. Tindakan tersebut tak jarang membuat penumpang merasa terintimidasi dan menciptakan ketidaknyamanan.
"Keluhan terkait jupang liar ada banyak. Biasanya memaksa penumpang untuk naik bis mereka. Dari teman-teman PO bus sering berpesan tolong ditertibkan saja yang gak resmi karena sangat mengganggu. Itu dari awal sudah disampaikan," lanjutnya.
Pengawasan terhadap jupang di Terminal Arjosari kini akan semakin diperketat. Jupang resmi juga harus membawa identitas berupa id card maupun seragam resmi dari PO masing-masing.
Penerapan kebijakan baru, dengan memusatkan aktivitas naik dan turun penumpang di dalam terminal, membuat pengawasan terhadap jupang semakin terkendali.
"Saya akan memonitor ada penambahan jupang dan mandor atau tidak. Kalau tidak ada, saya cek ke bawah karena mandor dan jupang sistemnya kerja shift, orangnya beda. Kalau masalah kontrol lebih ke mandornya," tutur Mega.(*)