KETIK, MALANG – Polda Jatim menahan 3 orang oknum Juru Panggil Penumpang (Jupang) pelaku pengeroyokan Anggota TNI AL di Terminal Arjosari Kota Malang. Penahanan dilakukan untuk sementara demi alasan keamanan.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Ia menjelaskan, setelah sempat diamankan di Polda Jatim, 3 tersangka akan dialihkan ke Lapas Malang.
Mereka diduga terlibat pengeroyokan atas perwira Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Letda Laut (PM) Abu Yamin. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka yang sudah kami laksanakan penahanan," ujar Ipda Yudi, Selasa, 1 Juli 2025.
Bagian dalam Terminal Arjosari Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)
Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan adanya potensi munculnya pelaku lain yang terlibat. Pengeroyokan tersebut disebabkan oleh adu mulut di jalur keberangkatan bus.
Letda Abu Yamin diketahui terhuyung dengan wajah yang dipenuhi dengan luka. Akhirnya korban Letda Abu Yamin yang dikeroyok pun mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Hasil pemeriksaan ketiganya masih kami laksanakan penyelidikan pengembangan. Semoga pengembangan tersebut bisa terungkap dan bisa kami rilis lengkapnya di Polresta Malang Kota," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan penyebab adu mulut antara korban dengan pelaku.
"Kronologi awal secara garis besar diawali dengan cekcok. Namun, pemicu cekcok itu masih belum kami ketahui secara pasti," ucapnya. (*)