KETIK, MALANG – Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) baru saja melakukan pelantikan pejabat struktural baru periode 2025-2029. Pelantikan tersebut menandai awal baru dari regenerasi kepemimpinan dan penguatan tata kelola akademik.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Bina Patria Nusantara Nomor: 78/YBPN-KP-150/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025.
Rektor Unitri, Prof Dodi Wirawan Irawanto menjelaskan selama ini para Wakil Rektor dan juga Dekan di periode 2021-2025 telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kampus.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala bentuk pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan selama masa jabatan sebelumnya," ujarnya, Jumat 31 Oktober 2025.
Jajaran Wakil Rektor baru yang akan bergabung dalam kepemimpinan Prof Dodi meliputi, Prof KGS Ahmadi sebagai Wakil Rektor I, Dr Erwin Ismu Wisnubroto sebagai Wakil Rektor II, dan Warter Agustim sebagai Wakil Rektor III.
"Kepada pejabat baru, kami berharap semangat kolaboratif dan inovatif terus dikembangkan untuk membawa UNITRI semakin maju, unggul, dan berdampak bagi masyarakat,” lanjutnya.
Adapun posisi Dekan diemban oleh Dr Eko Marhaeniyanto sebagai Dekan Fakultas Pertanian, Dr Ahmad Mukoffi sebagai Dekan Fakultas Ekonomi, Dr Zuhdi Ma’sum sebagai Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi, Dr Agung Suprojo sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Prof Widowati sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Dr M. Rifa’i . sebagai Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Dr Eri Yusnita Arvianti sebagai Dekan Sekolah Pascasarjana.
"Pelantikan pejabat struktural baru ini menandai komitmen UNITRI dalam memperkuat sinergi antara pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan. Kita wujudkan visi universitas menjadi perguruan tinggi unggul yang berdaya saing global," tegasnya.(*)

 
         
         
             
             
             
             
                        
                     
         
         
         
         
         
                             
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
       
         
         
         
         
                             
         
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                                            