KETIK, MALANG – Tinggal menunggu waktu, pekerja informal Kota Malang akan mendapatkan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan. Disnaker PMPTSP Kota Malang telah melakukan pendataan bersama Dispendukcapil.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan bahwa terdapat sekitar 4.000 pekerja informal yang ber-KTP Kota Malang. Sebagian besar mereka bekerja sebagai ojek online, pengangkut sampah, sopir angkot, hingga linmas.
"Kalau hitung hitungan kami, itu ada sekitar 4 ribuan sekian. Beberapa kali rapat dengan Dispendukcapil, nanti melibatkan camat dan lurah, itu (penerimanya) harus ber-KTP Kota Malang. Terkadang sementara tinggal di Kota Malang, tapi KTP-nya masih luar daerah," ujarnya, Kamis 10 April 2025.
Arief menjelaskan premi akan ditanggung oleh Pemkot Malang setiap bulannya. Adapun besaran premi tersebut mencapai Rp 5,2 miliar dengan memanfaatkan DBHCHT. Pekerja informal tersebut akan mendapatkan jaminan kecelakaan hingga jaminan kematian.
Menurut Arief, akan dilakukan pemilahan dan pengecekan secara berkala melalui pihak kelurahan. Hal tersebut untuk memastikan bahwa jaminan yang diberikan tetap tepat sasaran.
"Untuk data tentu akan kami pilah per RT, RW, kami minta cek kelurahan. Takutnya ada yang sudah meninggal atau pindah alamat. Pak Lurah dan Pak Camat yang tanda tangan," katanya.
Mengingat anggaran DBHCHT dapat berubah setiap tahun, ia berharap pemberian jaminan kepada pekerja informal dapat terus terlaksana setiap tahun. Hal tersebut juga sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Untuk itu pembuatan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) akan segera diselesaikan.
"Memang kali pertama perlindungan kerja untuk pekerja informal, juga mendukung program Ngalam Ngopeni. Juga amanah dari Kemenaker, dan surat dari Gubernur Jawa Timur," pungkasnya.(*)
Pekerja Informal Kota Malang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
10 April 2025 16:34 10 Apr 2025 16:34
Ojek online, salah satu pekerja informal yang ada di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
6 Maret 2026 14:54
Operasional MR.DIY di Jombang Disorot, Pakar Hukum Minta Pemkab Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih
5 Maret 2026 16:56
Satlantas Polres Pemalang Tindak Pengguna TNKB Palsu yang Viral di Medsos
7 Maret 2026 14:44
16 PPPK Paruh Waktu Abdya Tak Dilantik, Dua Proses BKN, 2.065 Terima SK Hari Senin
7 Maret 2026 14:54
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Puding Cair, Wali Murid Mengeluh
5 Maret 2026 10:40
Rangkap Jabatan dan Wajah Lama di Balik Kursi Plt Era Bupati Jombang Warsubi
Tags:
Pekerja Informal Kota Malang BPJS Ketenagakerjaan Perlindungan KerjaBaca Juga:
Selamat! Ini Daftar Siswa yang Berhasil Masuk MAN 2 Kota Malang Jalur Reguler dan Afirmasi 2026Baca Juga:
Buru Malam Lailatul Qadar! Jamaah Padati Masjid Agung Jami Malang untuk Qiyamullail Salat Witir PerdanaBaca Juga:
Kedai Lestari Djiwa, Kedai Spesialis Kemangi Pertama di Kota Malang Hadirkan Cita Rasa NusantaraBaca Juga:
Anies Baswedan Ungkap Tiga Sumber Banjir Jakarta: Dari Hulu hingga Hujan LokalBaca Juga:
[FOTO] Anies Baswedan Melipir ke Pasar Takjil Suhat Kota Malang, Beli Apa Saja?Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Maret 2026 18:39
[FOTO] Anies Baswedan Melipir ke Pasar Takjil Suhat Kota Malang, Beli Apa Saja?
10 Maret 2026 18:24
Anies Baswedan: Bangun Transportasi Umum di Semua Kota Bisa Pangkas Biaya Hidup Warga
10 Maret 2026 16:08
Anies Baswedan Soroti 'Migrasi Paksa' Kelas Menengah Jakarta Akibat Ketimpangan Kebijakan Properti
10 Maret 2026 15:14
Anies Baswedan Masuk Malang, Ada Apa?
10 Maret 2026 15:01
DPRD Kota Malang Endus Dugaan Jual-Beli Bedak Rp300 Juta di Lahan Relokasi Pasar Gadang
