KETIK, MALANG – Tinggal menunggu waktu, pekerja informal Kota Malang akan mendapatkan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan. Disnaker PMPTSP Kota Malang telah melakukan pendataan bersama Dispendukcapil.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan bahwa terdapat sekitar 4.000 pekerja informal yang ber-KTP Kota Malang. Sebagian besar mereka bekerja sebagai ojek online, pengangkut sampah, sopir angkot, hingga linmas.
"Kalau hitung hitungan kami, itu ada sekitar 4 ribuan sekian. Beberapa kali rapat dengan Dispendukcapil, nanti melibatkan camat dan lurah, itu (penerimanya) harus ber-KTP Kota Malang. Terkadang sementara tinggal di Kota Malang, tapi KTP-nya masih luar daerah," ujarnya, Kamis 10 April 2025.
Arief menjelaskan premi akan ditanggung oleh Pemkot Malang setiap bulannya. Adapun besaran premi tersebut mencapai Rp 5,2 miliar dengan memanfaatkan DBHCHT. Pekerja informal tersebut akan mendapatkan jaminan kecelakaan hingga jaminan kematian.
Menurut Arief, akan dilakukan pemilahan dan pengecekan secara berkala melalui pihak kelurahan. Hal tersebut untuk memastikan bahwa jaminan yang diberikan tetap tepat sasaran.
"Untuk data tentu akan kami pilah per RT, RW, kami minta cek kelurahan. Takutnya ada yang sudah meninggal atau pindah alamat. Pak Lurah dan Pak Camat yang tanda tangan," katanya.
Mengingat anggaran DBHCHT dapat berubah setiap tahun, ia berharap pemberian jaminan kepada pekerja informal dapat terus terlaksana setiap tahun. Hal tersebut juga sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Untuk itu pembuatan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) akan segera diselesaikan.
"Memang kali pertama perlindungan kerja untuk pekerja informal, juga mendukung program Ngalam Ngopeni. Juga amanah dari Kemenaker, dan surat dari Gubernur Jawa Timur," pungkasnya.(*)
Pekerja Informal Kota Malang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
10 April 2025 16:34 10 Apr 2025 16:34
Ojek online, salah satu pekerja informal yang ada di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
19 Januari 2026 15:18
Audit DD Klesem Pacitan Terus Bergulir, Bendahara Desa yang Kabur Dikabarkan Sudah Kembali
15 Januari 2026 14:56
Amis Dana Hibah Pariwisata Sleman, Instruksi Grup WhatsApp hingga Tanggung Jawab Kepala Daerah
18 Januari 2026 14:45
Swalayan KDS Situbondo Dibuka Kembali, Komitmen Hadirkan Produk Berkualitas
16 Januari 2026 01:33
Sopir Asal Jabar Tewas di Truk, Polres Nagan Raya Temukan Rekaman Cekcok dengan Pacar
16 Januari 2026 13:53
Patut Ditiru! Rumah Makan Sari Lambau Malang Peduli Customer, Sediakan Pembalut dengan Kamar Mandi Nyaman dan Bersih
Tags:
Pekerja Informal Kota Malang BPJS Ketenagakerjaan Perlindungan KerjaBaca Juga:
Becak Listrik Resmi Mengaspal, PHRI Siap Kolaborasi dengan Pemkot MalangBaca Juga:
DLH Kota Malang Hadirkan Dry Fountain sebagai Ikon Baru di Alun-Alun MerdekaBaca Juga:
Lebih Aman! Alun-Alun Merdeka Kota Malang Gunakan Cat Non-Toksik dan Lantai Khusus PlaygroundBaca Juga:
Warga Kota Malang Bersiap! Wahyu Hidayat Pastikan Peresmian Alun-alun Merdeka Akhir Bulan IniBaca Juga:
Tak Sekadar Menulis, Ini Tips dan Trik Jitu Agar Artikel Ilmiah Tembus Jurnal BereputasiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
21 Januari 2026 18:56
DLH Kota Malang Hadirkan Dry Fountain sebagai Ikon Baru di Alun-Alun Merdeka
21 Januari 2026 17:02
Lebih Aman! Alun-Alun Merdeka Kota Malang Gunakan Cat Non-Toksik dan Lantai Khusus Playground
21 Januari 2026 14:47
Warga Kota Malang Bersiap! Wahyu Hidayat Pastikan Peresmian Alun-alun Merdeka Akhir Bulan Ini
21 Januari 2026 14:33
Wahyu Hidayat Wacanakan Ganti Nama Gedung dengan Nama Mantan Wali Kota Malang
21 Januari 2026 05:00
Kesempatan Emas! Kemenpora dan LPDP Buka Beasiswa Keolahragaan 2026
