Berkas Epstein dan Kuasa Kapitalis Predator Seksual Anak

10 Februari 2026 15:37 10 Feb 2026 15:37

Thumbnail Berkas Epstein dan Kuasa Kapitalis Predator Seksual Anak

Oleh: Nurani Soyomukti*

Bagi orang—termasuk saya—yang suka berimajinasi tentang perilaku laki-laki super kaya yang sebagian di antaranya adalah penguasa ekonomi politik global, dokumen dalam ‘Epstein File’ yang terkait tentang kenyataan adanya eksploitasi perempuan dan anak-anak bukanlah hal yang terlalu mengejutkan. 

Apalagi bagi orang yang suka menganalisis konstruksi moral kapitalisme yang dasarnya adalah relasi sosial yang eksploitatif, tentu tidak akan terkejut pula tentang bagaimana kapitalis(me) mengeksploitasi apa saja: buruh, perempuan, lingkungan alam, dan bahkan anak-anak.

Menjadikan anak sebagai korban dan objek eksploitasi tentunya menjadi catatan tersendiri. Sebab anak-anak adalah manusia dengan fase hidup yang seharusnya diisi dengan proses bermain dan belajar, mengeksplorasi dunia kehidupan dan lingkungannya untuk mengembangkan dirinya. 

Dalam hal ini, orangtua adalah pihak yang harus membimbing dan mengarahkan anak-anak untuk mengenal dunianya, memahami kehidupannya, dan membuat anak berkembang untuk menjadi manusia yang punya kekuatan dan kapasitas yang baik. Anak-anak kita yang kita bimbing dan kita arahkan itu, nantinya akan menjadi manusia yang punya peran lebih baik dari kita.

Tetapi sayangnya masih saja ada orangtua yang ingin menjadikan anak bukan sebagai subjek, tapi objek yang dimangsa untuk kepentingan diri dan kepuasan mereka. Celakanya, anak malah dijadikan pemuas nafsu oleh orang tua, terutama anak-anak perempuan oleh laki-laki yang bahkan tergolong berusia tua. Inilah yang kadang disebut sebagai gejala pedofilia.

Gejala Pedofilia

Kenapa para laki-laki tua itu tertarik sekali pada anak-anak perempuan untuk pemuas nafsunya? Banyak faktor yang menyebabkannya. Secara umum, para pria memang merasa tertarik dengan perempuan yang kulitnya masih ‘kencang’ dan ranum dibanding dengan perempuan yang kulitnya sudah keriput. 

Bagi laki-laki tua yang sudah menikah, yang istrinya juga sudah tua dan tak lagi menarik, menikahi anak-anak adalah salah satu cara mendapatkan pemenuhan kebutuhan seks yang lebih menyenangkan. Bagi laki-laki yang kaya dan punya kekuasaan, menikahi anak-anak dapat dilakukan dengan lebih mudah daripada laki-laki yang miskin.

Dulu ada anggota DPR dari PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang menikahi seorang anak SMK (Darin Mumtazah) untuk istri ketiga (poligami) pada akhir tahun 2012. Darin waktu itu masih berusia 17 tahun. Syekh Puji juga menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa sebagai istri kedua. 

Belakangan ini, media sosial juga tak jarang memberitakan pernikahan antara lelaki tua dengan anak-anak. Pada tahun 2022, ada berita viral di media sosial tentang seorang kakek di Lombok Tengah yang menikahi anak perempuan berumur 14 tahun. 

Tahun 2023, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, seorang kakek berumur 68 tahun juga menikahi seorang anak berusia 15 tahun. 

Pria tua ini termasuk orang kaya dan sering menjadi donatur dan suka membantu di lingkungannya. Ada lagi kejadian di tahun 2024. Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, seorang kakek berusia 75 tahun menikahi seorang anak berusia 15 tahun.

Beberapa pria tua yang berhasrat ada anak-anak bahkan melakukannya dengan jalan tidak sah. Sementara pernikahan adalah cara legal, dan tampak suci karena sesuai ajaran agama, upaya memenuhi keinginan seksual di luar nikah terhadap anak jelas akan mudah diidentifikasi sebagai bentuk kejahatan seksual.

Kasus-kasus pencabulan terhadap anak akhir-akhir ini marak diberitakan. Baru saja, misalnya, 7 Februari 2026, ada berita dari Deli Serdang tentang aksi pencabulan seksual dilakukan seorang kakek berusia 65 tahun terhadap anak-anak SD dengan jumlah korban belasan anak. 

Dalam pengakuannya saat interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi cabul, seperti menyibak rok para korban, mencium bibirnya dan memangkunya. Korban diiming-imingi uang dua ribu rupiah.

Dan yang paling fenomenal adalah terkuaknya fakta adanya pencabulan dan kejahatan seks yang banyak terjadi di pondok pesantren. Yang paling besar adalah kasus di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena perjalanan hukumnya yang sangat panjang, rumit, dan penuh perlawanan. Pelaku kejahatan seksual adalah Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Gus Bechi (atau Mas Bechi), putra pengasuh ponpes tersebut. Juli 2022, Gus Bechi ditangkap setelah sebelumnya berusaha melakukan perlawanan dan menjadi DPO.

Sejak saat itu, tampaknya berita tentang kejahatan seksual di pesantren terus mendapatkan sorotan media. Beberapa kasus yang besar lainnya misalnya adalah kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan di Bandung (2021-2022) yang memperkosa 21 santriwati oleh pengajar sekaligus pengurus pondok pesantren tersebut. Beberapa korban bahkan melahirkan. 

Tahun 2024 tergolong banyak kasus yang diberitakan di media. Misalnya, di Karawang, Jawa Barat, enam santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren, hingga menyebabkan korban mengalami trauma berat.

Di Bekasi, Jawa Barat lima santriwati mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah dan anak yang merupakan pemilik pondok pesantren. 

Di Trenggalek, Jawa Timur, seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak bernama Imam Syafi'i alias Kiai Supar (52 tahun) divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Trenggalek pada sidang putusan hari Kamis, 27 Februari 2025.

Di Trenggalek, ini bukan kasus kejahatan seksual pertama di pesantren yang masuk ke persidangan yang pelakunya sudah divonis. 

Sebelumnya, di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Karangan, seorang Kiai bernama Masduki juga sudah dijatuhi vonis hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Trenggalek pada 30 September 2024.  

Kasus itu bahkan berkembang lagi di tahun 2025 dan tahun 2026 ini. Kasus berkembang karena ternyata ada lima korban tambahan yang melapor dan berkas perkaranya dipisah menjadi kasus kedua. 

Sidang perdana dan agenda pemeriksaan saksi telah dilakukan pada November 2025 dan awal tahun 2026 ini akan memasuki agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Trenggalek.

Pada tahun 2025, di Sumenep, Madura, oknum pimpinan pondok pesantren melakukan kejahatan seksual terhadap belasan santri. Kasus ini terungkap setelah ada korban yang sempat hamil. 

Masih terjadi di pulau Madura, pada Desember 2025 lalu, seorang oknum pengasuh pesantren (Lora) berinisial UF di Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur ditahan Polda Jatim karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya selama lebih dari satu tahun.

Sementara itu di Lombok Barat, seorang mantan pimpinan yayasan Islam telah divonis 16 tahun penjara. Ia melakukan kejahatan seksual terhadap 22 santriwati di sebuah pondok pesantren. 

Pelaku melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu antara tahun 2015 hingga tahun 2024, dan baru mencuat setelah korban berani bicara dan melapor. 

Pedofilia secara khusus bisa dikatakan sebagai kelainan kejiwaan dan medis. Tapi kalau kita lihat bagaimana media tak pernah berhenti memberitakan bagaimana dalam kehidupan ini para "bandot" melakukan hubungan seks dengan anak-anak, baik dimulai dengan pernikahan maupun tanpa pernikahan yang di dalamnya dilakukan dengan dimulai dengan iming-iming dan rayuan, hingga pemerkosaan. 

Bahkan dimulai dengan penculikan terhadap si anak gadis, lalu anak-anak perempuan itu diperdagangkan pada laki-laki tergolong berusia tua, dan mereka adalah orang-orang tua. 

Kejahatan Seksual sebagai Fenomena Global

Hasrat menikmati seks dengan anak-anak ini ternyata merupakan fenomena global. Dan berkas Epstein yang menggegerkan publik internasional telah membuka mata kita tentang bagaimana anak-anak diperdagangkan pada para pria kaya dari berbagai Negara.

Modus yang digunakan adalah mengiming-imingi anak-anak dan membawa mereka pada situasi dan tempat-tempat tertentu di mana mereka dipertemukan dengan para "bandot" kaya.

Fenomena pedofilia ternyata hal yang mengkhawatirkan bagi kita, terutama kita yang menginginkan anak-anak perempuan kita tumbuh menjadi manusia yang berguna dan bermanfaat sebagai makhluk manusia. 

Terutama kita yang mengkhawatirkan keselamatan mereka. Tapi nyatanya, bahkan di luar sana, kejahatan seksual terhadap anak dilakukan dengan cara yang sangat jahat.

Ada beberapa film yang membuka pikiran saya tentang fakta pedofilia, termasuk bagaimana para pria kaya raya ingin menikmati pada gadis dan anak-anak perempuan. 

Yang mengisahkan tentang perdagangan gadis pada laki-laki kaya adalah film yang saya putar berkali-kali sejak film itu diluncurkan. Film berjudul ‘Taken’’ (2008), sebuah film ‘action’ yang cukup mengaduk emosi dan yang seperti biasanya membuat penonton berharap penjahat dikalahkan oleh sang aktor.

Pelaku kejahatan dalam film ini adalah para penculik para perempuan dan gadis yang akan dijual pada para lelaki kaya dari berbagai Negara di dunia. Seorang mantan agen CIA, Bryan, diperankan Liam Neeson, kembali menggunakan keahlian intelijen dan kemampuan bertarungnya setelah anaknya diculik (‘taken’). 

Ternyata ia harus berhadapan dengan jaringan para penjahat yang berbisnis memperdagangkan para perempuan pada para lelaki yang ingin menikmati hubungan seks dengan para gadis. Kim, anak Bryan, tentunya diculik karena ia adalah seorang anak gadis yang status keperawanannya akan menghasilkan harga tinggi. 

Klimaks dari kisah film ini adalah penyelamatan seorang anak gadis oleh seorang ayah di sebuah kapal yang menjadi tempat para pria kaya menikmati gadis-gadis yang sudah disediakan oleh penjual (setelah gadis itu diculik dari berbagai negara). Dalam film itu, Kim, si gadis, sebelumnya bersama gadis lainnya, dilelang di sebuah tempat. 

Pria kaya yang tergolong sudah tua, bertubuh gendut dan kepala botak, yang menunjukkan status pengusaha kaya, telah siap menikmati keperawanan gadis itu di sebuah kapal yang bergerak hanya untuk membawa para pria menikmati tubuh para gadis di kamar-kamar kapal tersebut.

Kim, gadis yang bercita-cita jadi penyanyi dan belum lulus tes berkendara untuk mendapatkan SIM itu, akhirnya selamat. Ayahnya yang seorang mantan agen CIA dengan pengalaman tempur di berbagai kawasan dunia, telah menunjukkan bagaimana ia sangat menyayangi putrinya dan tak ingin anak gadisnya jadi korban kejahatan seksual.

Gadis itu beruntung punya ayah yang mampu melindungi dirinya. Pada akhirnya, ia akan menyadari bahwa di dunia ini ada orang-orang jahat yang melakukan aksi kriminal dan penuh dosa demi mendapatkan uang. Ternyata orang-orang yang membangun jejaring kejahatan itu bekerja untuk memenuhi orang-orang kaya dalam memenuhi hasratnya.

Kisah dalam film itu tidak ada kaitannya dengan posisi Jeffrey Epstein. Sebab Epstein bukanlah sosok fiksi dalam film, tapi adalah pria predator seks di dunia nyata yang akhir-akhir ini mengejutkan banyak orang di berbagai negara—terutama orang-orang yang terlalu melihat bahwa hidup ini lugu dan hanya berisi hal-hal baik saja.

Epstein sendiri sudah mati dan tidak ada di dunia. Kasus kejahatannya sendiri sudah terkuak sudah lama. Para korban kejahatan seksual, gadis-gadis yang dieksploitasi dan dipersembahkan pada beberapa pria kaya dan bangsawan dari beberapa Negara telah berjuang untuk menguak kejahatannya dan menghadapkannya ke pengadilan.

Kini, enam tahun setelah Epstein meninggal di penjara pada tahun 2019, file-file terkait kasus tersebut dibuka ke publik. Dasar hukum dibuka dan dirilisnya file-file kasus Epstein itu adalah Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein (‘Epstein Files Transparency Act’). 

Undang-undang inilah yang memberi mandat FBI dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis semua dokumen terkait Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell, dan catatan-catatan perjalanan terkait orang-orang yang terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.

Relasi Kuasa

Berkas-berkas Epstein memuat nama-nama pria kaya yang tergolong kaum elit global. Tokoh-tokoh baik pengusaha, politisi, ilmuwan, tokoh kerajaan, selebritis itu sebagian besar adalah pria yang menikmati gadis-gadis yang disediakan Epstein.

Melalui pembangunan lingkaran sosial bersama para pria kaya Epstein berhasil membangun kekuatan ekonominya sendiri sebagai pria kaya yang memiliki pulaunya sendiri—dan di rumah-rumah di pulau itulah jual-beli seks yang menjadikan anak gadis sebagai objek dagangan dilakukan.

Dengan memberikan kepuasan para pria kaya yang diberi persembahan seks anak-anak, Epstein berhasil membangun eksistensi bisnisnya. Di satu sisi, Epstein juga dianggap menggunakan pelayanan seks anak-anak pada para elit global itu untuk mengontrol dan bahkan memeras mereka. 

Bayangkan jika misalnya seorang tokoh politik yang ingin berkontestasi atau pengusaha yang ingin sukses berbisnis, lalu foto dan videonya yang mengeksploitasi anak-anak dibuka ke public, maka reputasinya akan hancur dan gagal dalam membangun eksistensi politik dan bisnis.

Itulah hal yang bisa dimainkan oleh Epstein, yang membuatnya mendapatkan keuntungan berupa uang dan membuat bisnis dan usahanya lancar. Kematian Epstein di penjara pada tahun 2019 sebelum ia dihadapkan pada persidangan berikutnya yang menurut informasi karena bunuh diri oleh sebagian publik tidak dipercaya begitu saja.

Sebagian publik mencurigai bahwa kematiannya pada tahun 2019 bukanlah bunuh diri seperti yang dilaporkan secara resmi, melainkan pembunuhan untuk melindungi klien-kliennya yang merupakan para elit global di berbagai negara. 

Sebagian masyarakat kini semakin mempercayai bahwa konspirasi elit global itu ada. Adanya rencana orang-orang super kaya di dunia yang ada kalanya di antara mereka berkonspirasi untuk mengeruk keuntungan lewat usaha yang kadang dilakukan dengan cara yang merugikan masyarakat dunia.

Misalnya, menjual produk-produk makanan dan obat yang sebenarnya tidak begitu dibutuhkan dan bahkan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh itu sendiri. Konspirasi elit global yang menghilangkan kedaulatan negara tetapi jaringan mereka yang ada di posisi strategis sebuah Negara bisa membuat rencana mereka bisa dikondisikan atau dipaksakan.

Lepas dari itu, kita telah melihat bagaimana anak-anak gadis telah menjadi korban. Mereka yang menjadi korban adalah gadis-gadis yang berasal dari kalangan orang biasa. 

Konon, para gadis yang menjadi korban Epstein adalah gadis-gadis yang diiming-imingi uang, pekerjaan, dan yang punya ilusi kesuksesan pribadi serta obsesi naik kelas, misalnya dengan bekerja menjadi model. 

Saat berhasil mengiming-imingi uang dan kemewahan, pada saat yang sama Epstein membawa anak-anak itu pada situasi dieksploitasi secara seksual. Setelah terlanjur terjerat dan sulit meninggalkan situasi itu, anak-anak gadis itu kemudian dijual pada pria bandot yang kaya raya yang masuk ke lingkaran sosial Epstein.

Sebenarnya kisah seperti ini sudah umum ketika bicara tentang bagaimana pada gadis pada akhirnya menjadi korban. Konsep untuk memahami penindasan dan eksploitasi seperti ini adalah konsep “Relasi Kuasa”. 

Polanya sama, pelakunya adalah yang punya kekuasaan dan korban adalah para perempuan yang kebanyakan berasal dari kalangan rakyat biasa. Pria yang kaya punya uang banyak dan fasilitas serta jejaring untuk membuat si gadis bisa didekati dan situasi itu dimanfaatkan pihak pria untuk melancarkan rencananya dan mewujudkan keinginannya.

Kesadaran dan Perlindungan

Moralitas kapitalis adalah dorongan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan perlunya keadilan dan kemanusiaan. Kapitalis yang patriarkis menempatkan laki-laki sebagai kaum dominan dan perempuan sebagai objek, termasuk objek seksual. Jadinya adalah kapitalisme yang melekat padanya seksisme.

Kapitalis seksis adalah kaum kaya penumpuk modal dan penguasa yang ingin melampiaskan hasrat seksnya. Mereka bertemu kaum yang memperdagangkan seks. Celakanya, kaum kapitalisnya, penguasanya adalah laki laki tua yang doyan sama anak anak. Maka jadilah Kapitalis pedofil.

Dunia yang kapitalistik, yang patriarkal, yang seksis dan pedofilik inilah yang harus kita sadari sedang terjadi. Kalau kita menjadi orangtua yang punya anak perempuan, perlulah kita membangun kewaspadaan. 

Kalau kita sebagai orang yang ingin melihat dunia ini adil, kita harus memperkuat kesadaran dan membantu sebisa mungkin agar dunia ini peduli pada kemanusiaan, pada nasib anak anak yang nantinya akan tumbuh sebagai manusia manusia yang menghuni planet ini.

Keadilan ekonomi adalah kunci agar tercipta syarat syarat material untuk membangun moral kemanusiaan. Ketimpangan akan merusak moral, menyuguhkan kisah orang orang kaya mengambil keuntungan dari manusia lain, mengeksploitasi dan merusak alam. Mereka bahkan juga mengeksploitasi anak. 

Kita bisa berbuat semampu kita untuk menyelamatkan kehidupan! Terutama menyelamatkan anak anak.

*) Nurani Soyomukti merupakan salah satu pendiri Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Trenggalek

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

opini Nurani Soyomukti Berkas Epstein