Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik, Kompolnas Sebut Potensi Dipecat Sangat Besar

19 Februari 2026 14:54 19 Feb 2026 14:54

Thumbnail Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik, Kompolnas Sebut Potensi Dipecat Sangat Besar

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Instagram Pribadi AKBP Didik)

KETIK, JAKARTA – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang etik atas kasus narkoba. Sidang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis, 19 Februari 2026.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan bahwa sidang etik ini menjadi ujian nyata bagi Polri. Terutama dalam membersihkan internalnya dari jerat narkoba.

Namun, Anam meyakini bahwa Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menjatuhkan sanksi maksimal terhadap AKBP Didik. Menurutnya, potensi pemecatan sangat besar.

"Kami yakin sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal," kata Anam  seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Kamis, 19 Februari 2026.

Namun, ia mengingatakan bahwa peredaran narkoba selalu melibatkan jejaring yang lebih luas. Sehingga ia berharap sidang etik juga mengungkap fakta di balik kasus tersebut.

Sebagai komisioner Kompolnas, Anam menghadiri undangan KKEP untuk mengawasi jalannya sidang etik tersebut.

"Sidang etik hari ini menyidangkan mantan Kapolres Bima. Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan," tegas Anam.

Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat AKBP Didik berawal dari penangkapan dua asisten rumah tangga Bripka IR di Nusa Tenggara Barat dengan barang bukti sabu 30,415 gram.

Hasil pengembangan mengarah kepada Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Maulangi. 

Hasil penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabata ditemukan sabu 488,496 gram. AKP Maulangi juga positif narkoba.

Pemeriksaan terhadap AKP Maulangi memunculkan nama AKBP Didik. Setelah dites rambut, eks Kapolres Bima Kota tersebut juga positif narkoba.

Dalam penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik, ditemukan barang bukti meliputi sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai, Aprazolam, Happy Five, serta ketamin.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Sidang Etik narkoba KKEP