KETIK, PATI – Unjuk rasa ribuan massa di depan pintu masuk Pendopo Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, menuntut Bupati Sudewo lengser atau mundur dari jabatannya berujung ricuh.
Dari berbagai informasi dihimpun, Rabu, 13 Agustus 2025, kericuhan tak bisa dihindari saat pengunjuk rasa melakukan aksi pelemparan ke arah petugas kepolisian sehingga memaksa pihak keamanan melakukan pembubaran paksa melalui penembakan gas air mata.
Suasana semakin tak terkendali hingga terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, termasuk aksi pembakaran kendaraan roda empat di tengah jalan.
Kondisi tersebut memaksa timbulnya korban luka-luka, baik dari massa pengunjuk rasa maupun petugas kepolisian.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten setempat yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, pernyataan Bupati Pati Sudewo dinilai telah menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5 ribu ataupun 50 ribu orang sekalipun. (*)