Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai HET, Polres Abdya Awasi Penyaluran LPG 3 Kg

17 Desember 2025 17:07 17 Des 2025 17:07

Thumbnail Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai HET, Polres Abdya Awasi Penyaluran LPG 3 Kg

Personel Sat Reskrim Polres Abdya memantau penyaluran LPG 3 kilogram untuk masyarakat, Blangpidie, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap penyaluran LPG subsidi 3 kilogram di wilayah hukum Polres Abdya, Rabu, 17 Desember 2025.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran, merata, dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pengawasan dilakukan dengan menyasar tiga agen LPG, yakni PT Ujung Raja Kuala Batu, PT Suria Meukat Gas, dan PT Gah Lhee Kilo. Para personel diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pendataan," ujar AKBP Agus kepada Ketik.

Dari hasil pendataan, PT Ujung Raja Kuala Batu yang memiliki 84 pangkalan belum menyalurkan LPG karena pasokan masih di perjalanan dan dijadwalkan tiba pada malam hari dengan jumlah 1.120 tabung LPG 3 kg.

Kondisi serupa juga terjadi di PT Gah Lhee Kilo yang menaungi 76 pangkalan, di mana pasokan LPG 3 kg juga masih dalam perjalanan dengan jumlah yang sama.

Sementara itu, PT Suria Meukat Gas yang memiliki 133 pangkalan tercatat telah menyalurkan LPG subsidi 3 kg sebanyak 1.120 tabung, LPG 5,5 kg sebanyak 147 tabung, serta LPG 12 kg sebanyak 134 tabung.

Agus menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres Abdya dalam menjaga distribusi LPG subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, terlebih pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah dalam Provinsi Aceh.

“Kami melakukan pengawasan langsung mulai dari agen hingga pangkalan untuk memastikan LPG subsidi 3 kilogram disalurkan secara merata, tepat sasaran, dan dijual sesuai HET Rp22.500 per tabung. Tidak boleh ada penimbunan maupun penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah agen menerima LPG dari pihak pemasok, pendistribusian langsung dilakukan ke masing-masing pangkalan. Selanjutnya, pangkalan diwajibkan menyalurkan LPG kepada masyarakat secara tertib sesuai nomor antrean, dengan ketentuan satu tabung untuk satu kartu keluarga.

“Apabila ada warga yang belum kebagian, pihak pangkalan wajib mendata dan akan diberikan pada tahap penyaluran berikutnya. Ini penting agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Abdya juga mengingatkan para pemilik pangkalan agar mematuhi aturan penjualan sesuai HET dan tidak melakukan praktik penjualan di luar ketentuan. Seluruh rangkaian kegiatan pendistribusian terpantau berjalan aman, tertib, dan lancar.

AKBP Agus Sulistianto menambahkan, Polres Abdya akan terus melakukan koordinasi rutin dengan pihak agen dan pangkalan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan LPG subsidi di wilayah Abdya.

“Kami tidak akan ragu melakukan tindakan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan dalam penyaluran LPG subsidi. Pengawasan akan terus kami lakukan demi menjaga stabilitas dan ketersediaan LPG bagi masyarakat,” pungkasnya.

Secara umum, Polres Abdya mencatat bahwa ketersediaan stok LPG subsidi di wilayah Abdya saat ini belum sepenuhnya berjalan normal. Namun demikian, situasi kamtibmas selama kegiatan pengawasan berlangsung terpantau kondusif dan baik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gas LPG LPG Gas subsidi Aceh Barat Daya abdya Satreskrim Polres Abdya AKBP Agus Sulistianto Kapolres Abdya Iptu Wahyudi