Pasti Dipecat, Ini Data ASN Sidoarjo yang Digerebek Ikut Pesta Gay di Surabaya

29 Oktober 2025 08:09 29 Okt 2025 08:09

Thumbnail Pasti Dipecat, Ini Data ASN Sidoarjo yang Digerebek Ikut Pesta Gay di Surabaya
Para peserta pesta gay yang digerebek Polrestabes Surabaya pada Minggu dini hari (19 Oktober 2025). (Foto: Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Tidak ada ampun bagi MB. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sidoarjo itu bakal dipecat, jika tidak mundur. Baru 6 bulan diangkat menjadi PPPK, dia melakukan pelanggaran berat. Ikut pesta gay, bahkan menjadi salah satu admin di grup penyuka sesama jenis itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Misbachul Munir menyatakan Pemkab Sidoarjo sudah menghentikan pembayaran gaji MB sebagai ASN. Sanksi final menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Yakni, sanksi administrasi berupa pemecatan secara resmi.

”Kami tunggu proses hukumnnya inkracht,” tegas Misbahul Munir.

BKD Sidoarjo maupun Inspektorat Sidoarjo telah mendatangi Polrestabes Surabaya sejak awal penangkapan. Benar bahwa MB yang mengaku ASN bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

MB tercatat sebagai warga kelahiran Kabupaten Sidoarjo. Usianya sudah 39 tahun. Dia diterima menjadi pegawai di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Golongannya IIIa. MB juga diduga menjadi salah satu admin di grup para lelaki penyuka sesama jenis itu.

”Berdasar informasi, MB juga terindikasi termasuk sebagai pengidap HIV,” ungkap Misbachul Munir.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan sebaiknya MB mundur saja dari status sebagai ASN di Pemkab Sidoarjo. Mengundurkan diri secara terhormat. Sebab, dia telah melakukan perbuatan yang melanggar nilai-nilai moral dan aturan sebagai seorang ASN.

”Lebih baik mengundurkkan diri. Kalau diberhentikan, statusnya tidak hormat,” tegas Bupati Subandi. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah pesta seks di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu dini hari (19 Oktober 2025). Pelakunya puluhan lelaki penyuka sesama jenis (gay). Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Total 34 cowok homoseksual ditahan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, seorang ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sekarang mereka menjalani proses hukum dan telah mengikuti tes kesehatan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pesta gay surabaya ASN Sidoarjo Polrestabes Surabaya Sanksi Pecat BKD Sidoarjo Bupati Sidoarjo