KETIK, YOGYAKARTA – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY memastikan hingga pertengahan November 2025, proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab mereka masih berjalan lancar dan pasokan material galian golongan C, khususnya pasir, tercukupi.
Pernyataan ini muncul di tengah viralnya pemberitaan soal operasi penertiban penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri.
Meski begitu, warga Sleman seperti Muhammad Arif Rahman yang sedang membangun rumah mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasir. Menurut Arif, kondisi sekarang berbeda dari sebelumnya.
"Pasir langka," keluhnya.
Kelangkaan pasir Merapi juga dirasakan Ahmad Yani. Warga Temanggung yang sudah tujuh bulan merehabilitasi salah satu rumah di Bantul ini mengungkapkan, kekurangan pasokan pasir Merapi baru terasa sekitar satu bulan terakhir.
"Kalau toh ada, kebanyakan pasir dari sungai," kata Ahmad Yani, mencerminkan peralihan material yang terpaksa dilakukan.
Pasir Merapi dikenal unggul karena kandungan silikanya yang tinggi dan kualitasnya yang sangat baik untuk bahan bangunan, sehingga tak heran jika disebut sebagai salah satu pasir terbaik di Indonesia, bahkan dunia.
Meski beberapa warga mengaku kesulitan mendapatkan material vital ini, proyek infrastruktur besar milik Pemda DIY tetap berjalan lancar.
Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menegaskan sejauh ini belum ada laporan resmi dari pelaksana proyek terkait kesulitan memperoleh pasir.
"Sampai dengan saat ini, dalam hal pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Dinas PUPESDM DIY, khususnya pekerjaan jalan, belum ada keluhan yang masuk kepada kami terkait kesulitan pasir maupun material galian golongan C lainnya," ujar Anna Rina Herbranti, Selasa, 18 November 2025.
Pernyataan ini muncul menyusul kegiatan penegakan hukum intensif terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri di kawasan TNGM, yang merupakan salah satu sumber utama pasir di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Proyek Strategis Tetap On Schedule
Anna Rina juga memaparkan bahwa proyek infrastruktur strategis di DIY tetap berjalan lancar sesuai jadwal.
Salah satu proyek konstruksi berskala besar yang dikelola Dinas PUPESDM DIY pada 2025 adalah pembangunan Jalan Prambanan–Gayamharjo. Proyek ini memiliki pagu anggaran mencapai Rp 73 miliar, termasuk kategori proyek dengan nilai di atas Rp 50 miliar.
"Proyek Pembangunan Jalan Prambanan–Gayamharjo menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Sampai dengan 16 November 2025, realisasi fisik telah mencapai 99,23 persen, dengan realisasi keuangan 75 persen. Bahkan, pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal dengan deviasi positif sebesar 4,29 persen," jelasnya.
Menurutnya, Dinas PUPESDM DIY pada tahun anggaran 2025 mengelola anggaran infrastruktur APBD DIY yang mencakup bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, dan Sanitasi.
Keberhasilan menjaga jadwal proyek besar ini menjadi indikasi bahwa pasokan material belum mengganggu pekerjaan vital daerah.
Penertiban Tambang Ilegal di TNGM
Sebelumnya, operasi penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal menjadi sorotan utama. Pada Sabtu 1 November 2025, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Moh Irhamni, menggelar konferensi pers di Kalibatang Bawah (kawasan TNGM) Magelang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Magelang, Kombes Polisi Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, dan Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi.
Brigjen Polisi Moh Irhamni mengungkapkan bahwa operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2025 di Blok Kalibatang Bawah berhasil mengamankan 5 alat berat dan 1 unit dump truk.
"Dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terungkap adanya 39 depo yang menampung pasir dari 36 titik penambangan ilegal. Nilai perputaran uang dari aktivitas penambangan ilegal ini ditaksir mencapai sekitar Rp3 triliun selama kurang lebih dua tahun terakhir," ungkap Direktur Tipidter Breskrim.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai TNGM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas dukungan Bareskrim Polri dalam menertibkan penambangan ilegal yang merusak kawasan konservasi tersebut.
Meskipun aktivitas penertiban ini menimbulkan kekhawatiran publik tentang potensi kelangkaan material konstruksi, khususnya pasir, Dinas PUPESDM DIY menegaskan belum ada dampak signifikan yang dirasakan oleh kontraktor pelaksana proyek pemerintah daerah. (*)
