KETIK, LEBAK – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan pendampingan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten terhadap sejumlah kegiatan konstruksi di wilayah Kabupaten Lebak, pada 15–16 Februari 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kabupaten Lebak, Ade Fathurohman, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses audit serta memastikan setiap tahapan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, sekaligus memastikan administrasi dan pengelolaan aset hasil pekerjaan konstruksi tertib dan akuntabel,” ujar Ade Fathurohman kepada ketik.com, Kamis 26 Februari 2026.
Pada 15 Februari 2026, tim melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek, yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cikadongdong di Desa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong; Rekonstruksi Jalan Sukahujan di Cigemblong; serta Pembangunan SMP Negeri 8 Satu Atap Panggarangan.
Selanjutnya, pada 16 Februari 2026, pemeriksaan dilanjutkan terhadap Rekonstruksi SMP Negeri 9 Satu Atap Bayah; Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cisono di Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber; Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cikadu di Kecamatan Cibeber; serta Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 1 Kujangsari di Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber.
Pendampingan tersebut meliputi peninjauan fisik lapangan, pemeriksaan dokumen administrasi, serta verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ade menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Melalui proses pemeriksaan yang transparan dan profesional, diharapkan setiap kegiatan pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,"tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pembangunan, sehingga hasilnya tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. (*)
