Kejari OKI Jemput Bola, Periksa 30 Petani Tambak Terkait Dugaan Korupsi KUR BSI

26 Februari 2026 09:20 26 Feb 2026 09:20

Thumbnail Kejari OKI Jemput Bola, Periksa 30 Petani Tambak Terkait Dugaan Korupsi KUR BSI

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari OKI, Parit Purnomo, S.H., memberikan pengarahan kepada para petani tambak udang sebelum pemeriksaan berlangsung di Balai Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Kejaksaan Negeri OKI)

KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) memeriksa sedikitnya 30 petani tambak udang terkait dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BSI KCP Tulang Bawang periode 2022–2023.

Pemeriksaan digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, di Balai Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Para petani diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pembiayaan KUR di bank pelat merah tersebut.

Kegiatan penyidikan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKI, Parit Purnomo, S.H., bersama tim jaksa penyidik dan jajaran staf Pidsus.

Langkah pemeriksaan langsung di desa dilakukan untuk memudahkan para saksi sekaligus mempercepat pengumpulan alat bukti.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas mekanisme penyaluran dana serta mendalami dugaan penyimpangan yang merugikan para petani,” ungkap salah satu tim jaksa penyidik Kejari OKI.

Dalam proses tersebut, penyidik menggali keterangan terkait tahapan pengajuan, pencairan, hingga penggunaan dana KUR yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

Sejumlah saksi disebut mengalami kerugian akibat skema pembiayaan yang diduga tidak transparan.

 

Foto Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKI melakukan pemeriksaan terhadap petani tambak udang Bumi Pratama Mandira di Balai Desa Sungai Menang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Kejaksaan Negeri OKI)Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKI melakukan pemeriksaan terhadap petani tambak udang Bumi Pratama Mandira di Balai Desa Sungai Menang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Kejaksaan Negeri OKI)

 

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut program pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor perikanan tambak di wilayah pesisir Kabupaten OKI.

Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memperkuat konstruksi hukum perkara. Pengumpulan alat bukti difokuskan pada dugaan penyimpangan prosedur, potensi manipulasi data penerima, serta kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan dari skema pembiayaan tersebut.

Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para petani tambak yang terdampak.

Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penyaluran pembiayaan KUR tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam tata kelola penyaluran kredit usaha rakyat di daerah, sekaligus pengingat agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tombol Google News

Tags:

Korupsi Dana Petani Tambak Bank BSI Kejaksaan negeri Ogan Komering Ilir Sungai Menang