KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya menekan angka penularan Tuberkulosis (TBC) di kota tersebut.
Pasien TBC yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan.
"Kita punya datanya, sehingga nanti kalau warga Surabaya memang dia sakit, kemudian tidak mau diobati ya sudah, kita bekukan KTP-nya,” terang Eri ditulis pada Selasa 29 April 2025.
Sanksi tersebut agar menekan angka TBC di Kota Surabaya agar semakin landai, karena penyakit ini dapat menular dengan cepat.
“Kita kan harus menjaga diri kita, tapi jangan merugikan orang lain sehingga pada waktu Covid-19 itu kan ada yang pakai masker sehingga tidak menularkan orang lain. Lah sekarang (TBC), sudah sakit, tidak mau diobati, malah keliling, nah itu kan jadi membahayakan warga Surabaya," jelas Eri.
Maka dari itu, Eri menegaskan harus adanya sanksi keras bagi penderita TBC agar tidak semakin luas dengan hal ini Pemkot Surabaya mengambil jalan pintas dengan yakni penonaktifan NIK dan BPJS pasien TBC yang mangkir berobat.
”Ya (NIK dan BPJS) diberhentikan semuanya, termasuk kegiatan yang untuk adminduknya (administrasi kependudukannya) akan kita bekukan semuanya. Karena kan itu membahayakan warga semuanya, baru bisa aktif lagi ketika dia (pasien) mau berobat lagi," terang Eri Cahyadi. (*)
Pasien TBC Tak Mau Berobat, Pemkot Surabaya Ancam Penonaktifan NIK
29 April 2025 20:10 29 Apr 2025 20:10
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Ruang Kerja Wali Kota beberapa waktu lalu. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
Tags:
Pemkot Surabaya TBC TBC Surabaya Eri Cahyadi pasien TBC penonaktifan NIK NIK surabayaBaca Juga:
Jelang Imlek, Dekorasi Kuda Api Hiasi Sejumlah Ruang Publik di SurabayaBaca Juga:
Perhatikan Hal Ini! UNESA Paparkan Poin Penting SNBP 2026 bagi Calon MahasiswaBaca Juga:
Golden Ticket Unair 2026 Resmi Dibuka, Peluang Emas Masuk Kampus FavoritBaca Juga:
Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah, Langkah Atasi Deflasi 2026Baca Juga:
Tim Call 112 Surabaya Evakuasi Jenazah Pria di Dalam Kamar RumahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
