KETIK, CILACAP – Plt Bupati, Ammy Amalia Fatma Surya menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cilacap hingga tingkat kecamatan dan kelurahan bahwa kejadian OTT KPK Bupati Cilacap harus menjadi pembelajaran.
Hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Annisa Fabriana, usai menghadiri apel pagi hari pertama kerja pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Rabu 25 Maret 2026.
"Sesuai apa yang disampaikan Plt Bupati Cilacap, beliau menekankan bagi seluruh ASN dan OPD di Kabupaten Cilacap termasuk Kecamatan dan Kelurahan bahwa seluruh kegiatan kedepan harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pengecualian," ujar Annisa.
"Artinya kita semua bekerja harus sesuai prosedur dan tidak ada lagi kegiatan di luar ketentuan," imbuhnya.
Annisa menegaskan seluruh ASN diminta untuk lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Semua ASN diharapkan fokus pada tugasnya masing-masing, jangan melanggar aturan karena akan bisa merugikan diri sendiri," pungkas Annisa.
Terkait kebijakan Work From Home (WFH) Annisa mengungkapkan bahwa kebijakan di pemerintah pusat seperti di Jakarta lebih berkaitan dengan efisiensi bahan bakar.
“Kalau di pemerintah pusat seperti di Jakarta WFH masih bisa dilakukan dengan pertimbangan untuk efisiensi BBM, tetapi di Cilacap kondisinya berbeda,” terang Annisa.
Menurut Annisa, faktor jarak menjadi pertimbangan utama sehingga patut dilaksanakan WFH, jika diterapkan di daerah dianggap kebijakan tersebut tidak relevan.
“Karena jarak rumah dinas ke kantor di Cilacap sangat dekat, jadi tidak ada korelasi dengan penghematan BBM atau efisiensi lainnya,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa Plt Bupati tidak mengambil kebijakan WFH satu hari dalam satu minggu bagi ASN di Cilacap.
“Untuk ke depan, beliau juga menyampaikan tidak mengambil kebijakan WFH satu minggu satu hari bagi ASN,” tandas Annisa. (*)
